Tersangka Baru Suap PON Segera Ditetapkan
Rabu, 01 Agustus 2012 – 21:02 WIB
Sebelas anggota DPRD Riau itu yakni Darisman Ahmad, Solihin Dahlan, Suparman, Elly Suryani, Mukniarti, Koko Iskandar, Kinjuhari, T Nazla, Robin Hutagalung, Rusli Amat, dan Zulkarnaen Nurdin.
Baca Juga:
Seperti diketahui pada kasus ini KPK telah menjerat 13 tersangka. Sepuluh diantaranya dari anggota DPRD Riau. Dari belasan tersangka itu dua diantaranya sudah disidang, yakni Eka Dharma Putra dan Rahmat Syahputra.
Kemudian dua tersangka, M Faisal Aswan dan M Dunir, Selasa (31/7) telah pelimpahan tahap dua (P21), dari penyidik KPK ke JPU. Keduanya juga sudah dibawa ke Pekanbaru, Riau untuk diajukan ke persidangan.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengatakan, penyidikan kasus suap revisi peraturan daerah (Perda) PON Riau masih
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Malam-malam, KPK Menggeledah Kantor BI, Ada Kasus Korupsi Apa?
- Kurangi Emisi Karbon, BSI dan UMY Tanam 10.671 Pohon Produktif
- Masalah Serius Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 & 2 Mirip, Honorer Langsung Lega
- 3 Perusahaan Tambang Dipanggil Polisi Buntut Banjir Bandang dan Longsor di Sukabumi
- Peksos Berperan Strategis Wujudkan Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial yang Profesional
- 5 Berita Terpopuler: Forum PPPK Ajukan 10 Permintaan, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Semua ASN hingga Honorer Wajib Tahu