Tersangka Baru Tinggal Tunggu Waktu

Tersangka Baru Tinggal Tunggu Waktu
Tersangka Baru Tinggal Tunggu Waktu
Buah dari kerja keras komisi yang dipimpin Abraham Samad itu ternyata juga menemukan adanya indikasi korupsi dalam pembahasan pengadaan mushaf Alquran tahun anggaran 2011-2012 dan 2012-2013.

     

Begitu unsur-unsur korupsi dan alat bukti mencukupi, KPK tanpa ragu memutuskan tiga kasus pengadaan Alquran dan bantuan laboratorium dinaikkan ke penyidikan. Zulkarnaen dan Dendi pun ditetapkan tersangka. "Kami resmi menaikkan kasus ini ke penyidikan Senin (25/6) lalu," imbuhnya.

     

Nah, untuk dugaan korupsi pengadaan Alquran, itu memang masih dalam tahap penyelidikan. "Jadi yang disampaikan pak ketua (Abraham) pada rapat dengar pendapat (RDP) di DPR dua minggu lalu (Rabu 20/6), soal pengadaan Alquran memang masih penyelidikan," kata dia.

     

Dalam hal pengadaan, KPK menelusuri ada atau tidaknya penyelewengan dalam prosesnya. Biasanya di tahap pengadaan yang dilakukan oknum-oknum adalah memark up harga barang dan tentu saja ini sangat merugikan uang negara. 

   

JAKARTA - Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti bahwa jumlah pelicin yang mengalir di dua tersangka anggota Komisi VIII DPR Zulkarnaen

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News