Tersangka Beri Keterangan Berbelit-belit, Sebut Beli Uang Asing Palsu untuk Pesugihan
Hasil pengungkapan itu, pihaknya mengamankan empat orang tersangka yang memiliki peran masing-masing dalam kasus tersebut
Kejadian itu terjadi di daerah Mustika Jaya, Kota Bekasi.
Adapun para pelaku sudah menjalankan aksinya selama 3 tahun, tepatnya 2018 lalu.
Sejak tiga tahun melakukan aksi itu, total sebanyak 540 ribu lembar dolar AS diperjualbelikan kepada masyarakat.
Namun, dalam penangkapan tersebut, polisi hanya mengamankan 1000 lembar dolar AS atau senilai Rp 1,4 miliar yang hendak dijual.
Keempat pelaku ialah HS (50), AD (47), SUL (57), dan IS (49).
Mereka memiliki peranan masing-masing. Misalnya, HS berperan mencetak uang palsu sekaligus pemodal dan otak dari kasus tersebut.
Kemudian AD berperan untuk membantu HS dalam melakukan pencetakan uang palsu tersebut.
Polda Metro Jaya masih mendalami keterangan SUL, 57, salah satu pelaku pemalsuan uang ratusan ribu dolar Amerika Serikat yang ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Begal di Kawasan Industri Cikarang Bekasi Ditangkap
- BPTD: 1.000-an Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan
- Pegawai PLN Indonesia Power UBH Tanam Pohon Mangrove di Bekasi
- Hujan Deras, Sejumlah Ruas Jalan di Cikarang Bekasi Tergenang, Begini Kondisinya
- Pajero Seruduk PKL di Kosambi Bandung, Begini Kronologi Kejadian