Tersangka Bersembunyi di Ponpes
Kamis, 27 Oktober 2011 – 12:47 WIB
BANDARLAMPUNG – Jejak El, tersangka kasus video kekerasan, terendus. Ternyata, oknum pelajar SMPN 16 Bandarlampung itu berada di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kota Metro. Hingga berita ini diunduh, dia masih di sana. Kasus kekerasan ini sekarang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bandarlampung. Sebelum sampai di tangan Unit PPA, berkas kasus itu sempat mengendap di Min. Reskrim. ’’Jika ada berkas kasus dari polsekta yang dilimpahkan ke polresta, berkas kasus itu tak langsung ke unit yang berhak menangani, tapi lebih dahulu singgah di Min. Reskrim untuk dipelajari. Setelah dipelajari, berkas kasus dilimpahkan ke unit yang berhak menangani,” papar Wakapolresta Bandarlampung yang ketika itu dijabat AKBP M. Nurrochman.
Demikian penjelasan sumber Radar Lampung (JPNN Group) di Polresta Bandarlampung. ’’Keberadaan El diketahui setelah kami memperoleh informasi dari masyarakat,” ungkap perwira polisi itu. ’’Kini kami sedang melakukan pembinaan terhadap dia,” tambahnya.
Seperti diketahui, El dituduh menganiaya Ella Novita (15) yang tak lain teman satu sekolah. Dia pun harus berurusan dengan aparat kepolisian. El kemudian mendapat panggilan pertama. Namun, dia tak datang. Begitu pula ketika dia menerima panggilan kedua. Lantaran mengindahkan panggilan kedua, dia terancam dijemput paksa. Polisi sendiri telah menetapkan tiga tersangka. Selain El, dua lainnya adalah Dw dan Em.
Baca Juga:
BANDARLAMPUNG – Jejak El, tersangka kasus video kekerasan, terendus. Ternyata, oknum pelajar SMPN 16 Bandarlampung itu berada di salah satu
BERITA TERKAIT
- ASN Pemkab Muna Dibunuh di Kamar Hotel Kendari
- 5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri
- Komplotan Pencuri Spesialis Minimarket Ditangkap Polisi
- Tangkap Pelaku Penculikan Lansia di Muaro Jambi, Polisi Temukan Senjata Airsoft