Tersangka Boleh, Terdakwa Harus Dicopot

Tersangka Boleh, Terdakwa Harus Dicopot
Tersangka Boleh, Terdakwa Harus Dicopot
Sementara, bagi yang eks napi, jauh-jauh hari Gamawan sudah mengeluaran larangan. Lewat Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada seluruh kepala daerah beberapa waktu lalu, Gamawa melarang kepala daerah agar tidak memberi jabatan struktural kepada pelaku tindak pidana, khususnya kejahatan korupsi.

Desakan agar pejabat yang terlibat korupsi dipecat saja, juga disampaikan Anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho.

Menurut Emerson, aturan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sudah jelas. Pejabat korupsi sudah jelas melanggar sumpah jabatan. "Maka harus dipecat. Sepanjang tidak dipecat, uang rakyat akan digunakan untuk membayar gaji mereka," ujarnya Eson, panggilan Emerson. (sam/jpnn)


JAKARTA - Kepekaan Walikota Pematangsiantar, Hulman Sitorus, terhadap upaya pemberantasan korupsi, tampaknya perlu diasah lagi. Ketidakpekaan Hulman


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News