Tersangka Bom Onthel Dites Kejiwaan
Sabtu, 02 Oktober 2010 – 05:11 WIB

Pelaku pembawa bom Kalimalang Bekasi. (foto:up, bogor-mus)
JAKARTA - Polisi terus berupaya menguak jatidiri Ahmad bin Abu Ali, 38, pelaku peledakan bom onthel di Pasar Sumber Arta, Kalimalang, Bekasi. Itu dimungkinkan setelah kondisi fisik pria yang dirawat di RS Polri Soekanto Kramat Jati itu terus berangsur-angsur membaik. Jumat pagi kemarin (1/10) pihak RS telah memindahkan perawatan Ahmad ke ruang Intensive Care Unit (ICU). Dalam waktu dekat, pihak RS Polri akan mengetes kondisi kejiwaan Ahmad. Hal itu diperlukan untuk memperjelas apakah Ahmad hanya berperan sebagai orang suruhan atau dia benar-benar memiliki motivasi kuat untuk meledakkan bom berdaya ledak rendah yang diboncengnya di sepeda kayuh tersebut. Polisi belum bisa memastikan apakah kejiwaan Ahmad terganggu atau tidak, karena belum banyak keterangan yang bisa digali dari pelaku sekaligus korban tersebut. "Tes kejiwaan itu nanti akan dilakukan jika kondisi fisiknya sudah mulai pulih, sudah bisa bicara normal baru ada pemeriksaan tambahan untuk kejiwaan," kata dia.
"Kondisinya membaik. Sudah bisa bicara sepatah dua patah kata tapi belum bisa dimintai keterangan," ujar Kepala RS Polri Brigjen Pol.?Budi Siswanto kepada wartawan di ruang kerjanya kemarin.
Baca Juga:
Luka Ahmad yang dipicu ledakan bom dipastikan tidak mengancam jiwanya. Secara fisik, kata Budi, kondisi lukanya telah membaik. Ahmad mengalami luka bakar, patah tulang rusuk, kaki dan tangan. Beberapa luka sudah dapat diatasi oleh tim medis hingga tinggal menanti hasil pengobatan lanjutan.
Baca Juga:
JAKARTA - Polisi terus berupaya menguak jatidiri Ahmad bin Abu Ali, 38, pelaku peledakan bom onthel di Pasar Sumber Arta, Kalimalang, Bekasi. Itu
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Ibas Ajak Generasi Muda Kembangkan Ekonomi Kreatif Lokal ke Kancah Global
- PP Himmah Minta KPK Segera Periksa Senator terkait Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD
- PDIP Jatim Berbagi, Said Singgung Ekonomi Rakyat Tak Baik dan Daya Beli Turun
- BMKG: Hujan Deras Masih Guyur Jabodetabek Hingga 11 Maret
- Revisi UU Kejaksaan Menuai Pro dan Kontra, Pakar Sarankan Penundaan
- PSI: Ahok Seharusnya Jadi Whistle Blower Saat Masih Menjabat Komut