Tersangka Cyber Crime dari Taiwan dan Tiongkok Cari Korban dari Indonesia

Seperti dikutip dari Batam Pos (Grup JPNN) dari dalam rumah Palm Spring blok F nomor 33 terkesan sepi dari luar dan jauh dari pantauan tetangga. Namun, di dalam rumah berlantai dua itu terdapat sebuah ruangan yang berisi meja-meja yang diatasnya masing-masing dilengkapi komputer, pesawat telefon, HT.
Selain itu terdapat sebuah ruangan tidur yang berisi puluhan ranjang bertingkat, dapur. Di ruang tamu terlihat papan tulis bertuliskan Mandarin serta berisi angka-angka.
Seperti diberitakan sebelumnya, polisi menggrebek dua lokasi elite di Palm Spring Blok F nomor 33 dan Perumahan Crown Hill, blok E 48 dan E 49. Di lokasi ini polisi mengamankan 58 WN asal Taiwan dan Taiwan serta puluhan alat elektronik berupa laptop, telepon. Lokasi ini dijadikan sebagai server pencari korban penipuan dan pemerasan. (opi/ray)
BATAMKOTA - Sebanyak 58 Warga Negara Asing (WNA) asal Taiwan dan Tiongkok yang diamankan Polda Kepri akibat kasus cybercrime atau penipuan online
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jadi Tersangka Korupsi, ASN Kendari Masih Bisa Berpose Begini
- Diduga Korupsi APBDes Rp 1,3 Miliar, Eks Kades Kelumpang Buron
- Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Tersangka Kasus Penipuan Proyek Rp2,1 Miliar
- B2W Kritik Acara Gowes Bareng Pramono Anung, Singgung soal Rute Berbahaya
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Komering Akhirnya Ditemukan
- Sri Meliyana Sebut Kemenkes Dukung Adanya Fasilitas Ruang Rawat Inap Puskesmas di Palembang