Tersangka Cyber Crime dari Taiwan dan Tiongkok Cari Korban dari Indonesia
Seperti dikutip dari Batam Pos (Grup JPNN) dari dalam rumah Palm Spring blok F nomor 33 terkesan sepi dari luar dan jauh dari pantauan tetangga. Namun, di dalam rumah berlantai dua itu terdapat sebuah ruangan yang berisi meja-meja yang diatasnya masing-masing dilengkapi komputer, pesawat telefon, HT.
Selain itu terdapat sebuah ruangan tidur yang berisi puluhan ranjang bertingkat, dapur. Di ruang tamu terlihat papan tulis bertuliskan Mandarin serta berisi angka-angka.
Seperti diberitakan sebelumnya, polisi menggrebek dua lokasi elite di Palm Spring Blok F nomor 33 dan Perumahan Crown Hill, blok E 48 dan E 49. Di lokasi ini polisi mengamankan 58 WN asal Taiwan dan Taiwan serta puluhan alat elektronik berupa laptop, telepon. Lokasi ini dijadikan sebagai server pencari korban penipuan dan pemerasan. (opi/ray)
BATAMKOTA - Sebanyak 58 Warga Negara Asing (WNA) asal Taiwan dan Tiongkok yang diamankan Polda Kepri akibat kasus cybercrime atau penipuan online
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapal Mengangkut Pekerja Migran Ilegal Tenggelam di Perairan Karimun, 3 Orang Hilang
- Kelulusan 1 PPPK Guru di Bima Dibatalkan, Ini Sebabnya
- Banyak Formasi PPPK 2024 Tahap 1 Tanpa Pelamar, Terungkap Penyebabnya
- Data Sementara Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Lumayan Banyak
- Tour de Singkarak Tidak Lagi Digelar
- Pejabat BKPSDM Mukomuko: 114 Formasi PPPK Kosong Pelamar