Tersangka Damkar Ngaku Tak Punya Uang
KPK Terpaksa Tunjuk LBH Trisakti
Selasa, 07 Juli 2009 – 15:12 WIB
JAKARTA- KPK akhirnya menunjuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Universitas Trisakti, untuk mendampingi tersangka pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar) Hengky Samuel Daud. "Rencananya begitu, tapi belum final," ucap juru bicara KPK Johan Budi SP, Selasa (7/7). Setidaknya 5 kepala daerah asal Medan, Makassar, Kaltim, dan Riau, telah diperkarakan KPK di Pengadilan Tipikor. Kerugian kasus damkar diperkirakan ratusan miliar.
Daud sendiri, untuk kali ketiga, hari ini diperiksa selaku saksi atas tersangka mantan Dirjen Otonomi Daerah Departemen Dalam Negeri Oentarto Sindung Mawardi.
Oentarto ikut terseret kasus damkar karena mengeluarkan radiogram tertanggal 13 Desember 2002. Radiogram ini diduga menjadi alat oleh Daud untuk mendesak beberapa pemerintah daerah agar membeli mobil damkar dari perusahaannya, PT Istana Sarana Raya maupun PT Satal Nusantara.
Baca Juga:
JAKARTA- KPK akhirnya menunjuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Universitas Trisakti, untuk mendampingi tersangka pengadaan mobil pemadam kebakaran
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra