Tersangka dan Dicekal, Emir Ngaku Tak Tahu
Rabu, 25 Juli 2012 – 14:57 WIB

Tersangka dan Dicekal, Emir Ngaku Tak Tahu
JAKARTA – Ketua Komisi XI DPR Fraksi PDI Perjuangan Emir Moeis mengatakan tidak mengetahui dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap PLTU Tarahan, Lampung.
“Saya belum tahu apa-apa. Cuma baca di media online, running teks,” kata Emir, kepada wartawan, Rabu (25/7), di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Baca Juga:
Apalagi, soal ditetapkan tersangka seperti yang dibeberkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana, Emir mengaku tidak tahu. Saat ini, dia menyatakan, belum memegang surat pemberitahuan resmi. Baik itu untuk pencegahan ke luar negeri, hingga soal statusnya dalam kasus PLTU Tarahan.
“Saya sendiri substansinya belum tahu apa. Saya menduga, katanya soal PLTU Tarahan. Itu proyek internasional. Komen saya bisa paling kalau dipanggil KPK, ditanya macam-macam jadi saya tahu substansinya apa,” kata Emir.
JAKARTA – Ketua Komisi XI DPR Fraksi PDI Perjuangan Emir Moeis mengatakan tidak mengetahui dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus
BERITA TERKAIT
- Peniuan Berkedok Koperasi di Magetan, Korban Rugi Miliaran Rupiah
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Presiden KSPI Ungkap Ratusan Ribu Buruh Bakal Hadir saat May Day di Monas
- Menko Polkam Singgung Modifikasi Cuaca dan Water Bombing Untuk Tekan Karhutla
- Fadli Zon Resmikan Nama Jalan Haji Usmar Ismail di Kawasan Jam Gadang
- Presiden KSPSI Ajak Buruh Merayakan May Day di Monas yang Dihadiri Prabowo