Tersangka dan Dicekal, Emir Ngaku Tak Tahu
Rabu, 25 Juli 2012 – 14:57 WIB
JAKARTA – Ketua Komisi XI DPR Fraksi PDI Perjuangan Emir Moeis mengatakan tidak mengetahui dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap PLTU Tarahan, Lampung.
“Saya belum tahu apa-apa. Cuma baca di media online, running teks,” kata Emir, kepada wartawan, Rabu (25/7), di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Baca Juga:
Apalagi, soal ditetapkan tersangka seperti yang dibeberkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana, Emir mengaku tidak tahu. Saat ini, dia menyatakan, belum memegang surat pemberitahuan resmi. Baik itu untuk pencegahan ke luar negeri, hingga soal statusnya dalam kasus PLTU Tarahan.
“Saya sendiri substansinya belum tahu apa. Saya menduga, katanya soal PLTU Tarahan. Itu proyek internasional. Komen saya bisa paling kalau dipanggil KPK, ditanya macam-macam jadi saya tahu substansinya apa,” kata Emir.
JAKARTA – Ketua Komisi XI DPR Fraksi PDI Perjuangan Emir Moeis mengatakan tidak mengetahui dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus
BERITA TERKAIT
- KPK Diminta Jerat HP di Kasus Korupsi Retrofit PLTU Bukit Asam
- Dibesuk Wakil Ketua MPR, Begini Cerita Keluarga Penderita Tumor Ganas Stadium 4
- Tim Hukum KPK Dianggap Tidak Hormati Pengadilan Gegara Sebut Fakta Persidangan Bukan Harga Mati
- Ronny PDIP: Penetapan Harun Jadi Anggota DPR Sah Secara Hukum
- Bea Cukai Bersinergi dengan Kejati Sulsel dan TNI AD Tingkatkan Pengawasan Kepabeanan
- Siti Fauziah Terpilih jadi Ketua Dewan Pengurus Korpri Setjen MPR Periode 2025-2030