Tersangka di KPK, Andreau Misanta juga Bakal Kena Sanksi dari PDIP
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah mengatakan partainya menghormati dan mendukung proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Andreau Pribadi Misanta (APM).
Andreau merupakan staf khusus Menteri KKP nonaktif Edhy Prabowo yang juga ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya pada 2020.
Sebelum menjadi stafsus menteri KKP, Andreau yang merupakan kader PDI Perjuangan pernah menjadi calon legislatif DPR RI di Pemilu 2019. Namun, dia gagal melenggang ke Senayan.
Ahmad Basarah dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta pada Kamis (26/11) malam memastikan bahwa partainya juga akan menjatuhkan sanksi tegas terhadap Andreau jika terbukti terlibat dalam dugaan kasus rasuah di KKP.
"Tentu sanksi tegas akan diberikan," kata Basarah.
Menurut Basarah, Andreau selama ini sudah tidak aktif lagi di partai setelah gagal menjadi anggota DPR pada Pileg 2019. Dia bahkan baru mengetahui yang bersangkutan kader partai banteng setelah adanya OTT di KPK.
"Saya mengetahui saudara Andreau sudah menjadi staf ahli Menteri Eddy Prabowo yang Waketum Partai Gerindra justru setelah ada kasus OTT KPK ini," jelas Basarah.
Pihaknya juga menyebutkan, keberadaan Andreau sebagai staf khusus Menteri KKP merupakan keputusan pribadi yang bersangkutan.
Stafsus Menteri KKP, Andreau Misanta yang sempat jadi DPO telah menyerahkan diri ke KPK.
- Andreau Pribadi Kecipratan Duit Lobster, Beli Mobil Mewah sampai Cincin Berlian untuk Devi
- Konon Dibeli Pakai Uang Suap, Rumah Eks Stafsus Menteri Disita KPK
- Ssst, Ada Gubernur dan Bupati Diperiksa KPK di Kasus Suap Edhy Prabowo
- Kasus Edhy Prabowo, KPK Sita Uang Rp 16 Miliar dan Sejumlah Barang Mewah
- Babe Ridwan Saidi: Parpol Enggak Usah Masuk Kabinet, Bikin Negara Rugi
- 5 Berita Terpopuler: Uang Edhy Prabowo Banyak Banget, Rizieq Cuma Bisa Sabar, Ali Ngabalin Meminta Maaf