Tersangka di KPK Didominasi Anggota DPR
Hasil Catatan ICW Sepanjang 2010
Selasa, 08 Maret 2011 – 00:28 WIB

Tersangka di KPK Didominasi Anggota DPR
JAKARTA - Indonesia Corruption watch (ICW) mencatat bahwa tersangka korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasna Korupsi (KPK) sepanjang 2010 didominasi oleh anggota DPR RI. Berdasarkan data ICW terungkap bahwa dari 69 tersangka yang ditetapkan KPK, 26 di antaranya adalah anggota ataupun mantan anggota DPR RI.
Hal itu terungkap dari catatan ICW yang berjudul Evaluasi Penanganan Perkara di KPK Tahun 2010. "Anggota DPR menjadi aktor yang paling banyak ditetapkan tersangka oleh KPK, mencapai 26 Orang. Ini artinya 37 persen dari 69 tersangka yang ditetapkan sepanjang 2010," ujar peneliti ICW Tama S Langkun saat memaparkan hasil catatan ICW di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (7/3).
Baca Juga:
Menurutnya, terdapat dua kasus korupsi yang melibatkan anggota DPR yang kini ditangani KPK. Pertama adalah dugaan suap pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS-BI) tahun 2004 yang dimenangi Miranda S Goeltom. Jumlah total suapnya mencapai Rp 24 miliar.
Kasus kedua adalah dugaan suap pada pengadaan alat pemadam kebakaran (Damkar) di Otorita Batam yang menjadikan politisi PPP di Panitia Anggaran DPR periode 1999-2004, Sofyan Usman sebagai tersangka. Sofyan Usman juga menjadi tersangka pada kasus suap pemilihan DGS BI.
JAKARTA - Indonesia Corruption watch (ICW) mencatat bahwa tersangka korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasna Korupsi (KPK) sepanjang 2010 didominasi
BERITA TERKAIT
- Dorong Kolaborasi Multi-Sektor, AQUA Terapkan Pembayaran Jasa Lingkungan
- Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter di Malang
- Paul Finsen Mayor Matangkan Penganugerahan Rekor MURI Telur Paskah di Sorong
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita
- UI Tidak Undang TNI Hadir ke Acara Mahasiswa di Pusgiwa
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau