Tersangka di KPK Didominasi Anggota DPR
Hasil Catatan ICW Sepanjang 2010
Selasa, 08 Maret 2011 – 00:28 WIB
JAKARTA - Indonesia Corruption watch (ICW) mencatat bahwa tersangka korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasna Korupsi (KPK) sepanjang 2010 didominasi oleh anggota DPR RI. Berdasarkan data ICW terungkap bahwa dari 69 tersangka yang ditetapkan KPK, 26 di antaranya adalah anggota ataupun mantan anggota DPR RI.
Hal itu terungkap dari catatan ICW yang berjudul Evaluasi Penanganan Perkara di KPK Tahun 2010. "Anggota DPR menjadi aktor yang paling banyak ditetapkan tersangka oleh KPK, mencapai 26 Orang. Ini artinya 37 persen dari 69 tersangka yang ditetapkan sepanjang 2010," ujar peneliti ICW Tama S Langkun saat memaparkan hasil catatan ICW di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (7/3).
Baca Juga:
Menurutnya, terdapat dua kasus korupsi yang melibatkan anggota DPR yang kini ditangani KPK. Pertama adalah dugaan suap pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS-BI) tahun 2004 yang dimenangi Miranda S Goeltom. Jumlah total suapnya mencapai Rp 24 miliar.
Kasus kedua adalah dugaan suap pada pengadaan alat pemadam kebakaran (Damkar) di Otorita Batam yang menjadikan politisi PPP di Panitia Anggaran DPR periode 1999-2004, Sofyan Usman sebagai tersangka. Sofyan Usman juga menjadi tersangka pada kasus suap pemilihan DGS BI.
JAKARTA - Indonesia Corruption watch (ICW) mencatat bahwa tersangka korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasna Korupsi (KPK) sepanjang 2010 didominasi
BERITA TERKAIT
- Baharkam Polri Siapkan 3 Ambulans Udara Selama Nataru
- Erdogan Disebut Walk Out Saat Prabowo Berpidato, Begini Penjelasan Mayor Teddy
- Irjen Iqbal Beri Penghargaan kepada 134 Personel yang Bekerja Baik Melayani Masyarakat
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel
- Pasangan Suami Istri di Kudus Meninggal Secara Misterius
- Harvey Moeis Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 1 Miliar