Tersangka di KPK Didominasi Anggota DPR
Hasil Catatan ICW Sepanjang 2010
Selasa, 08 Maret 2011 – 00:28 WIB
JAKARTA - Indonesia Corruption watch (ICW) mencatat bahwa tersangka korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasna Korupsi (KPK) sepanjang 2010 didominasi oleh anggota DPR RI. Berdasarkan data ICW terungkap bahwa dari 69 tersangka yang ditetapkan KPK, 26 di antaranya adalah anggota ataupun mantan anggota DPR RI.
Hal itu terungkap dari catatan ICW yang berjudul Evaluasi Penanganan Perkara di KPK Tahun 2010. "Anggota DPR menjadi aktor yang paling banyak ditetapkan tersangka oleh KPK, mencapai 26 Orang. Ini artinya 37 persen dari 69 tersangka yang ditetapkan sepanjang 2010," ujar peneliti ICW Tama S Langkun saat memaparkan hasil catatan ICW di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (7/3).
Baca Juga:
Menurutnya, terdapat dua kasus korupsi yang melibatkan anggota DPR yang kini ditangani KPK. Pertama adalah dugaan suap pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS-BI) tahun 2004 yang dimenangi Miranda S Goeltom. Jumlah total suapnya mencapai Rp 24 miliar.
Kasus kedua adalah dugaan suap pada pengadaan alat pemadam kebakaran (Damkar) di Otorita Batam yang menjadikan politisi PPP di Panitia Anggaran DPR periode 1999-2004, Sofyan Usman sebagai tersangka. Sofyan Usman juga menjadi tersangka pada kasus suap pemilihan DGS BI.
JAKARTA - Indonesia Corruption watch (ICW) mencatat bahwa tersangka korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasna Korupsi (KPK) sepanjang 2010 didominasi
BERITA TERKAIT
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
- Mendes Yandri Sarankan Agar Desa Wisata Bisa Tonjolkan Ciri Khas Daerahnya
- Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen
- Ahli Kesehatan Tegaskan Tak Ada Efek Samping dari Minum Air Galon Kuat Polikarbonat
- 2 Remaja Tenggelam di Perairan Desa Sungai Selari, Bea Cukai Bengkalis Bantu Cari Korban