Tersangka Diduga Disuruh Cium Kambing
Keluarga Lapor Propam
Sabtu, 30 Juni 2012 – 12:09 WIB
INDERALAYA – Keluarga dari komplotan kasus pencurian kambing yang kini diamankan di Mapolsek Muara Kuang, tersangka Sangkut (23), Rizki Perdana (20), Rajif Solihin (23), Kholid (24), Fanri (20), Supriadi (18), Abdul Somad (19), dan Dedi Arsanto (23), melapor ke Seksi Propam Polres Ogan Ilir (OI). Mereka tidak terima anaknya diduga diperlakukan tidak manusiawi, oleh oknum di polsek tersebut.
"Salah satu perlakuan yang tidak manusiawi tersebut, keluarga kami diminta untuk mencium kambing. Jika tidak mau, keluarga kami diminta untuk berciuman dengan sesama jenis," ungkap M Zen, didampingi Susila, saat mendatangi Mapolres OI, kemarin (29/6). Kedatangan mereka, diterims Kasubag Humas Polres OI Iptu Hermawansyah dan Kasi Propam Ipda Subagio.
Baca Juga:
Selain perlakuan tersebut, sambung Zen, ada oknum polsek yang menawarkan perdamaian kepada pihak keluarga tersangka untuk mencabut verbal atau laporan polisi (LP) kasus tersebut. Kompensasinya, keluarga tersangka diminta menyediakan uang sebesar Rp80 juta.
"Mana ada kami uang sebanyak itu, kami hanya ada uang Rp50 juta. Itupun masih dicarikan,” cetus Zen dan Susila.
INDERALAYA – Keluarga dari komplotan kasus pencurian kambing yang kini diamankan di Mapolsek Muara Kuang, tersangka Sangkut (23), Rizki Perdana
BERITA TERKAIT
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin
- Polrestabes Medan Tembak Mati Eksekutor Begal Sadis
- Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya
- Pengusaha yang Paksa Anak Sujud dan Menggonggong Ditangkap Polisi
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun