Tersangka Diduga Tega Memutilasi Korban Karena Terlilit Pinjol
Rabu, 22 Maret 2023 – 13:45 WIB
Polisi juga menemukan sejumlah senjata tajam di TKP, mulai dari pisau komando, gergaji, pisau cutter yang diduga digunakan tersangka dalam aksi kejahatannya.
Tersangka HP yang merupakan pekerja harian lepas jasa persewaan tenda ditangkap di rumah kerabatnya di Kecamatan Gemawang, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah pada Selasa (21/3) siang.
Polisi menjerat HP dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 dan 365 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan disertai kekerasan.
"Ancaman hukuman maksimal mati atau seumur hidup," kata Nuredy Irwansyah Putra. (Antara/jpnn)
Tersangka berinisial HP diduga melakukan pembunuhan disertai mutilasi karena terlilit pinjaman online.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Ini Identitas Wanita Asal Surabaya Dibunuh Tanpa Busana di Malang
- Penyebab Kematian Satu Keluarga di Tangsel Belum Terungkap
- Terlibat Pembunuhan, Oknum Polisi Brigadir AKS Terancam Hukuman Mati
- Motif Pembunuhan Siswi SMP di Serdang Bedagai Terungkap, Korban Juga Diperkosa
- Biadab, Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Serdang Bedagai Ternyata....
- SEVA Fasilitasi Pinjaman Multiguna untuk Segala Kebutuhan