Tersangka Dilarang Maju Pilkada
Demi Efektivitas Calon Terpilih Memimpin Pemda
Rabu, 19 Januari 2011 – 10:39 WIB

Walikota Tomohon terpilih, Jefferson Rumajar saat dipanggil KPK. Foto: Dok.JPPhoto
JAKARTA -- Tren naiknya jumlah kepala daerah yang terseret kasus korupsi membuat pemerintah pusat kelabakan. Kemendagri menyiasati cara, agar kepala daerah bermasalah tersebut tidak bisa maju dalam pemilihan kepala daerah (pilkada). Salah satunya dengan mengubah undang-undang yang mengatur tentang pilkada.
"Sampai sekarang kami masih menggodok RUU Pemilihan Kepala Daerah. Kan sebelumnya pemilihan kepala daerah diatur di UU No 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Sekarang (pemilihan kepala daerah) diatur di undang-undang sendiri," kata Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Djoehermansyah Djohan kepada Jawa Pos kemarin.
Dalam RUU tersebut, ada wacana pelarangan seorang tersangka ataupun terdakwa mencalonkan diri dalam pilkada. "Sekarang kan seorang tersangka dan terdakwa masih bisa mencalonkan diri," tutur pria yang akrab disapa Djoe itu. Memang, hingga saat ini, status tersangka tidak menghilangkan hak konstitusi seseorang yakni hak untuk memilih dan dipilih sesuai dengan undang-undang dasar. Namun, meski begitu, kini Kemendagri mulai mempertimbangkan seorang tersangka tidak bisa mencalonkan diri menjadi kepala daerah.
Djoe menerangkan, beberapa pertimbangan seorang tersangka diharamkan maju ke panggung pemilukada lebih kepada keefektifan kinerja pemda. Kata dia, jika seorang tersangka ternyata terpilih menjadi kepala daerah, maka akan timbul masalah kepemimpinan di daerah tersebut. Jadi pemerintahan daerah tersbut pasti tidak akan berjalan efektif.
JAKARTA -- Tren naiknya jumlah kepala daerah yang terseret kasus korupsi membuat pemerintah pusat kelabakan. Kemendagri menyiasati cara, agar kepala
BERITA TERKAIT
- HNW Usulkan ke Prabowo Terbitkan Keppres yang Tetapkan 3 April sebagai Hari NKRI
- Surya Paloh: Kenapa Kami Tidak Ada di Kabinet Rezim Prabowo?
- Keponakan Jadi Komisaris di BUMN, Surya Paloh Bilang Begini
- Ini Respons Dasco atas Kebijakan Trump soal Tarif Impor
- Kemendagri Tegaskan Komitmen Dukung Kelancaran PSU Pilkada 2024 di 6 Daerah Ini
- Marwan Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Tarif Impor Baru yang Diumumkan Trump