Tersangka Dilarang Maju Pilkada

Demi Efektivitas Calon Terpilih Memimpin Pemda

Tersangka Dilarang Maju Pilkada
Walikota Tomohon terpilih, Jefferson Rumajar saat dipanggil KPK. Foto: Dok.JPPhoto
"Bayangkan saja, kalau dia (tersangka) harus wira-wiri ke kantor polisi atau kejaksaan untuk diperiksa. Belum lagi kalau dia ditahan, kan malah repot," tutur mantan deputi politik wapres itu. Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) memaparkan beberapa orang yang sudah ditetaplan sebagai tersangka mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

Bahkan sebanyak sembilan diantara memenangkan pemilukada dan terpilih. Diantaranya, Bupati Boven Digoel Yusak Yeluwo, Walikota Tomohon Jefferson Rumanjar dan Gubernur Bengkulu Agusrin Najamudin. Ketiganya kembali terpilih setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi penyalahgunaan dana APBD.

Peneliti ICW bidang korupsi politik Abdullah Dahlan juga menyoroti tentang prosedur pengajuan pemberhentian sementara dari mendagri. Hal itu terkait pengajuan penonaktifan kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi.

Dia mengatakan, mendagri juga harus punya komitmen yang cerdas. "Kepala daerah yang kasusnya dilimpahkan ke pengadilan, otomatis non aktif meski kembali terpilih," papar Abdullah ketika dihubungi Jawa Pos, kemarin.

JAKARTA -- Tren naiknya jumlah kepala daerah yang terseret kasus korupsi membuat pemerintah pusat kelabakan. Kemendagri menyiasati cara, agar kepala

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News