Tersangka Dilarang Nyaleg di PKB

Tersangka Dilarang Nyaleg di PKB
Tersangka Dilarang Nyaleg di PKB
JAKARTA -- Partai Kebangkitan Bangsa menolak mengusung calon legislatif berstatus tersangka di pemilihan umum 2014. Baik itu di tingkat daerah hingga pusat. Hal tersebut sudah disepakati dalam pedoman pencalegan yang dibuat Dewan Pimpinan Pusat partai yang dipimpin Muhaimin Iskandar itu.

"Kita sudah sepakat dalam pedoman itu bahwa tersangka tidak boleh nyaleg," kata Ketua DPP PKB, Abdul Malik Haramain, Minggu (27/1), di Jakarta.

Ia mengatakan, kendati pun tetap menghormati asas praduga tak bersalah, tapi PKB ingin bersih. Tegasnya, PKB tak ingin caleg berstatus tersangka nanti memberikan efek negatif buat partai. "Tersangka kasus apapun tidak boleh," tegasnya.

Menurut Malik akhir Februari 2013 nanti PKB akan mengumumkan Daftar Caleg Sementara. Itu bila sudah 100 persen yang mengembalikan formulir pendaftaran caleg PKB. "Sebelum KPU (Komisi Pemilihan Umum)  mengumumkan DCT (Daftar Caleg Tetap) pada April 2013," katanya.

JAKARTA -- Partai Kebangkitan Bangsa menolak mengusung calon legislatif berstatus tersangka di pemilihan umum 2014. Baik itu di tingkat daerah hingga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News