Tersangka Dilarang Nyaleg di PKB
Senin, 28 Januari 2013 – 09:14 WIB
Menurutnya, semua nama yang akan diumumkan sebagai DCS PKB itu sudah melalui uji kepatutan dan kelayakan oleh DPP PKB."Pengumuman nanti sekalian juga untuk uji publik," tegasnya.
Baca Juga:
Dia pun menegaskan, kalau ada indikasi kuat caleg berstatus tersangka, maka partai harus meninjau ulang. Ditambahkan, kalau pada tahap DCS dan belum menjadi DPT, caleg yang berstatus tersangka masih bisa ditarik atau digugurkan.
"Kalau DCT sudah tidak boleh. Paling kita menarik di DCS itu," ujar Anggota Komisi II DPR itu. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Partai Kebangkitan Bangsa menolak mengusung calon legislatif berstatus tersangka di pemilihan umum 2014. Baik itu di tingkat daerah hingga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Relawan Jejaring Paguyuban Sunda Pramono-Rano Dirikan Posko Aduan di 20 Kecamatan
- Survei Trust Indonesia: Agung-Markarius Diprediksi Menang Telak di Pilwalkot Pekanbaru
- Siti Fauziah Sampaikan Bukti MPR Telah Jadikan UUD 1945 sebagai Konstitusi yang Hidup
- Bawaslu Minta Masyarakat Segera Lapor Jika Menemukan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat
- Polda Sulut Minta Masyarakat Jaga Keamanan di Masa Tenang Pilkada
- Heboh Insiden Carok Pendukung Cabup, Brimob Hingga Marinir Dikerahkan ke Sampang