Tersangka Dilarang Nyalon Justru Bahaya

Tersangka Dilarang Nyalon Justru Bahaya
Irman Putra Sidin. Foto: dok.JPNN

Tak hanya Gatot, mantan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella juga mendapatkan keistimewaan. Jaksa KPK kala itu tak mengajukan tuntutan pencabutan hak politik. Sama dengan Gatot, secara usia Rio Capella juga terbilang masih muda.

Perlakuan berbeda diberikan terpidana korupsi Fuad Amin Imron. Mantan Bupati Bangkalan itu dituntut pencabutan hak politik. Padahal Fuad Amin juga dijatuhi hukuman berat. Artinya, jika melihat usia, kecil kemungkinan Fuad akan berpolitik lagi ketika dia kelak bebas dari hukuman 13 tahun penjara.

’’Harusnya kalau pemerintah serius dalam program pemberantasan korupsi, ya aturan soal penghukuman selain fisik itu yang dibuat,’’ ujar Emerson. 

Sementara itu, Ketua Dewan Pers sekaligus mantan Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan menilai penghukuman berat berupa tambahan seperti pencabutan hak politik bisa menjadi efek jera bagi pelaku kejahatan. Menurut dia efek jera harus dibuat tidak hanya untuk pelaku, tapi juga bagi orang lain agar tidak melakukan kesalahan yang sama.

Adanya tersangka yang mencalonkan diri dalam pilkada, menurut Bagir tak lepas dari lemahnya penegakan hukum. ’’Penegakan hukum pidana harus dibuat lebih bagus dengan memikirkan sumber atau penyebab terjadinya tidak pidana itu sendiri,’’ terangnya. (dyn/gun/sof/sam/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News