Tersangka Dipastikan Bertambah
Rabu, 04 Februari 2009 – 16:46 WIB

Tersangka Dipastikan Bertambah
JAKARTA- Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Susno Duaji menyatakan, pihaknya hingga saat ini masih terus mengembangkan pengusutan kasus tewasnya Ketua DPRD Sumut Abdul Aziz Angkat. Ada kemungkinan, jumlah tersangka bertambah, dari 6 tersangka yang sudah ditetapkan Selasa malam. Sayangnya, Susno belum menyebutkan nama-nama yang kemungkinan bakal menjadi tersangka. Polisi, lanjut Susno, masih memburu beberapa orang yang diduga terlibat kasus ini.
Dari 6 tersangka yang sudah ditetapkan, untuk sementara mereka dijerat pasal 170 KUHP tentang pengrusakan. Namun, apabila berdasar hasil pemeriksaan mereka terindikasi melakukan tindak pidana lain, maka pasal tambahan juga akan dijeratkan kepada mereka.
Baca Juga:
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri Bambang menginstruksikan jajarannya di Sumut untuk menindak para pelaku kerusuhan yang berujung kepada tewasnya tokoh penting di Sumut itu. "Itu sudah tidak bisa ditolerir. Kita akan lakukan tindakan tegas. Setegas-tegasnya kepada para pelakunya. Ini menjadi pelajaran penting bagi jajaran kepolisian," ucap Bambang. (sam/JPNN)
JAKARTA- Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Susno Duaji menyatakan, pihaknya hingga saat ini masih terus mengembangkan pengusutan kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional