Tersangka Dipastikan Bertambah

Tersangka Dipastikan Bertambah
Tersangka Dipastikan Bertambah
JAKARTA- Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Susno Duaji menyatakan, pihaknya hingga saat ini masih terus mengembangkan pengusutan kasus tewasnya Ketua DPRD Sumut Abdul Aziz Angkat. Ada kemungkinan, jumlah tersangka bertambah, dari 6 tersangka yang sudah ditetapkan Selasa malam. Sayangnya, Susno belum menyebutkan nama-nama yang kemungkinan bakal menjadi tersangka. Polisi, lanjut Susno, masih memburu beberapa orang yang diduga terlibat kasus ini.

 

Dari 6 tersangka yang sudah ditetapkan, untuk sementara mereka dijerat pasal 170 KUHP tentang pengrusakan. Namun, apabila berdasar hasil pemeriksaan mereka terindikasi melakukan tindak pidana lain, maka pasal tambahan juga akan dijeratkan kepada mereka.

 

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri Bambang menginstruksikan jajarannya di Sumut untuk menindak para pelaku kerusuhan yang berujung kepada tewasnya tokoh penting di Sumut itu. "Itu sudah tidak bisa ditolerir. Kita akan lakukan tindakan tegas. Setegas-tegasnya kepada para pelakunya. Ini menjadi pelajaran penting bagi jajaran kepolisian," ucap Bambang. (sam/JPNN)

JAKARTA- Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Susno Duaji menyatakan, pihaknya hingga saat ini masih terus mengembangkan pengusutan kasus


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News