Tersangka Dipastikan Bertambah
Rabu, 04 Februari 2009 – 16:46 WIB
JAKARTA- Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Susno Duaji menyatakan, pihaknya hingga saat ini masih terus mengembangkan pengusutan kasus tewasnya Ketua DPRD Sumut Abdul Aziz Angkat. Ada kemungkinan, jumlah tersangka bertambah, dari 6 tersangka yang sudah ditetapkan Selasa malam. Sayangnya, Susno belum menyebutkan nama-nama yang kemungkinan bakal menjadi tersangka. Polisi, lanjut Susno, masih memburu beberapa orang yang diduga terlibat kasus ini.
Dari 6 tersangka yang sudah ditetapkan, untuk sementara mereka dijerat pasal 170 KUHP tentang pengrusakan. Namun, apabila berdasar hasil pemeriksaan mereka terindikasi melakukan tindak pidana lain, maka pasal tambahan juga akan dijeratkan kepada mereka.
Baca Juga:
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri Bambang menginstruksikan jajarannya di Sumut untuk menindak para pelaku kerusuhan yang berujung kepada tewasnya tokoh penting di Sumut itu. "Itu sudah tidak bisa ditolerir. Kita akan lakukan tindakan tegas. Setegas-tegasnya kepada para pelakunya. Ini menjadi pelajaran penting bagi jajaran kepolisian," ucap Bambang. (sam/JPNN)
JAKARTA- Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Susno Duaji menyatakan, pihaknya hingga saat ini masih terus mengembangkan pengusutan kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Pakar Apresiasi Andi Sudirman yang Berhasil Tangani 500 Kilometer Jalan di Sulsel
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada