Tersangka Diperiksa Enam Jam
Minggu, 20 November 2011 – 16:34 WIB

Tersangka Diperiksa Enam Jam
PALU – Sesuai jadwal dan panggilan yang dilayangkan polisi, kedua tersangka kasus video kekerasan siswi, IK alias AZ dan GN, memenuhi panggilan penyidik Reskrim untuk diperiksa. Juga tampak seorang anggota Lembaga Bantuan Anak (LBA) ikut keluar dari dalam ruang PPA. “Saya hanya memantau saja. Tapi iya, keduanya sudah sementara dalam pemeriksaan penyidik PPA,” kata Moh Tahir anggota LBA.
Informasi yang dihimpun di Polres Palu, kedua tersangka mendatangi Polres Palu sekitar pukul 09.00. Keduanya, didampingi orangtuanya masing-masing dan langsung ditangani penyidik Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). Kedua tersangka, menjalani pemeriksaan sekitar enam jam. Mulai pukul 09.00 dan berakhir sekitar pukul 15.00.
Baca Juga:
Juga tampak salah seorang paman tersangka IK ikut mendampingi keponakannya. Salah seorang penyidik PPA, mengatakan kedua tersangka masih diperiksa dan belum bisa diganggu. “Jangan dulu diganggu masih diperiksa mereka berdua,” kata salah seorang penyidik yang baru saja keluar dari ruang PPA.
Baca Juga:
PALU – Sesuai jadwal dan panggilan yang dilayangkan polisi, kedua tersangka kasus video kekerasan siswi, IK alias AZ dan GN, memenuhi panggilan
BERITA TERKAIT
- Terungkap, Ini Motif Pria di OKU Timur Tega Tembak Mati Ibu Kandung
- Ibu Dibunuh Anak Kandung dengan Cara Ditembak, Biadab
- 2 Terdakwa Pembawa Sabu-Sabu 20 Kg Dituntut Hukuman Mati
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya
- Siapa Kenal 2 Orang Ini? Polisi Siapkan Rp 10 Juta Bagi yang Tahu
- Polda Jabar Akan Umumkan Hasil Psikologi Dokter Cabul Priguna