Tersangka Diperiksa Enam Jam
Minggu, 20 November 2011 – 16:34 WIB
PALU – Sesuai jadwal dan panggilan yang dilayangkan polisi, kedua tersangka kasus video kekerasan siswi, IK alias AZ dan GN, memenuhi panggilan penyidik Reskrim untuk diperiksa. Juga tampak seorang anggota Lembaga Bantuan Anak (LBA) ikut keluar dari dalam ruang PPA. “Saya hanya memantau saja. Tapi iya, keduanya sudah sementara dalam pemeriksaan penyidik PPA,” kata Moh Tahir anggota LBA.
Informasi yang dihimpun di Polres Palu, kedua tersangka mendatangi Polres Palu sekitar pukul 09.00. Keduanya, didampingi orangtuanya masing-masing dan langsung ditangani penyidik Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). Kedua tersangka, menjalani pemeriksaan sekitar enam jam. Mulai pukul 09.00 dan berakhir sekitar pukul 15.00.
Baca Juga:
Juga tampak salah seorang paman tersangka IK ikut mendampingi keponakannya. Salah seorang penyidik PPA, mengatakan kedua tersangka masih diperiksa dan belum bisa diganggu. “Jangan dulu diganggu masih diperiksa mereka berdua,” kata salah seorang penyidik yang baru saja keluar dari ruang PPA.
Baca Juga:
PALU – Sesuai jadwal dan panggilan yang dilayangkan polisi, kedua tersangka kasus video kekerasan siswi, IK alias AZ dan GN, memenuhi panggilan
BERITA TERKAIT
- 2 Warga Semarang Jadi Korban Penusukan Oknum Prajurit TNI
- Polsek Muara Beliti Tangkap Perampok-Residivis Penggelapan Motor
- Pasutri Pembunuhan Anak Kandung di Bekasi Ditetapkan Tersangka
- Hendri Berani Bergulat dengan Polisi
- Kader Partai Ummat Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat Banget
- Warga Semarang Tewas Diduga Dipukuli Oknum Polisi Jogja