Tersangka, Dubes Thailand Diperiksa Besok
Selasa, 27 Oktober 2009 – 19:34 WIB
JAKARTA– Kejaksaan Agung memastikan bahwa Duta Besar RI untuk Thailand, Muhammad Hatta ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi di institusi tersebut.
Penetapan tersebut menyusul dua tersangka lainnya, yaitu Wakil Dubes KBRI Thailand Djumantoro Purbo dan bendahara KBRI Suhaini yang sudah lebih dulu ditetapkan.
Baca Juga:
“Tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dubes dijadwalkan akan diperiksa pada Rabu (28/10) pagi oleh tim penyidik kejaksaan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Didiek Darmanto SH MH, Selasa (27/10) malam.
Penetapan tersangka terhadap dubes ini merupakan tindak lanjut, setelah sebelumnya tim penyidik memeriksa 20 orang di Kedubes Thailand. Sebagian besar yang diperiksa adalah staf kedutaan dalam kapasitasnya sebagai saksi.
JAKARTA– Kejaksaan Agung memastikan bahwa Duta Besar RI untuk Thailand, Muhammad Hatta ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi di
BERITA TERKAIT
- ATI & PASEO Gencarkan GET Bagi Pelajar Sekolah
- Kaget Lihat Jalan Rusak Parah di Kabupaten Serang, Mendes Yandri Hubungi Menteri PU
- Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas
- Tips Obati Penyakit Asam Lambung dari IDI Banyumas
- Tok, Majelis Hakim Vonis Bebas Honorer Supriyani
- Jadi Tersangka, Gubernur Rohidin Singgung soal Pilkada