Tersangka, Dubes Thailand Diperiksa Besok
Selasa, 27 Oktober 2009 – 19:34 WIB
Tersangka, Dubes Thailand Diperiksa Besok
JAKARTA– Kejaksaan Agung memastikan bahwa Duta Besar RI untuk Thailand, Muhammad Hatta ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi di institusi tersebut.
Penetapan tersebut menyusul dua tersangka lainnya, yaitu Wakil Dubes KBRI Thailand Djumantoro Purbo dan bendahara KBRI Suhaini yang sudah lebih dulu ditetapkan.
Baca Juga:
“Tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dubes dijadwalkan akan diperiksa pada Rabu (28/10) pagi oleh tim penyidik kejaksaan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Didiek Darmanto SH MH, Selasa (27/10) malam.
Penetapan tersangka terhadap dubes ini merupakan tindak lanjut, setelah sebelumnya tim penyidik memeriksa 20 orang di Kedubes Thailand. Sebagian besar yang diperiksa adalah staf kedutaan dalam kapasitasnya sebagai saksi.
JAKARTA– Kejaksaan Agung memastikan bahwa Duta Besar RI untuk Thailand, Muhammad Hatta ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi di
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang