Tersangka, Dubes Thailand Diperiksa Besok
Selasa, 27 Oktober 2009 – 19:34 WIB
Sedangkan pemeriksaan terhadap Djumantoro yang sebelumnya batal dilakukan di Bangkok karena yang bersangkutan sakit, belum bisa dipastikan kembali. Alasannya, tim penyidik masih melakukan penjadwalan ulang.
Baca Juga:
Dalam kegiatan pemeriksaan di Bangkok itu tim jaksa juga telah melakukan penyitaan dokumen yang berkaitan dengan bukti pengeluaran penggunaan uang DIPA TA 2008/2009 serta penyitaan uang dari tersangka Suhaini sebesar 3.220.392,76 bath atau ekuivalen dengan Rp 966.117.600 dan dari staf keuangan KBRI Bangkok Gunther Leo uang sebesar US$ 35.000 atau ekuivalen dengan Rp 332.500.000. Jadi total keseluruhan uang yang disita sebesar Rp1.298.617.000. (viv/JPNN)
JAKARTA– Kejaksaan Agung memastikan bahwa Duta Besar RI untuk Thailand, Muhammad Hatta ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Truk Bawa Pendukung Paslon Bupati Tolikara Terbalik, 5 Orang Tewas, Lainnya Luka-Luka
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini
- DPM Beri Beasiswa Pelajar Berprestasi Kuliah ke China
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Jangan Ada Lagi Guru yang Dipidana