Tersangka Firli Bahuri Diperiksa Polisi Besok, Yudi Berharap Tak Ada Drama Lagi
jpnn.com, JAKARTA - Aktivis antikorupsi Yudi Purnomo Harahap menyebut Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri tidak punya alasan mangkir dari panggilan polisi sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Jumat (1/12) besok.
Terlebih, Firli sekarang sudah diberhentikan sementara dari pimpinan KPK, aksesnya terhadap tugas-tugas di lemb?aga antirasuah pun telah diputus.
"Maka sudah tidak ada lagi alasan bagi Firli untuk mangkir," kata Yudi Purnomo dihubungi di Ja?karta, Kamis (30/11).
Selain itu, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sudah menerbitkan permohonan pencekalan ke luar negeri terhadap Firli kepada Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
"Apalagi, Firli sudah dicekal untuk tidak bisa b?epergian ke luar negeri oleh penyidik," ucap mantan ketua Wadah Pegawai KPK itu.
Yudi menilai sikap kooperatif tanpa mangkir dari Firli Bahuri merupakan wujud kepatuhan terhadap hukum, mengingat peran Firli sangat sentral dalam kasus dugaan pemer?asan itu.
Dengan demikian, dia berharap Firli Bahuri memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Jumat (1/12).
Aktivis antikorupsi Yudi Purnomo berharap tak ada drama lagi dari tersangka Firli Bahuri yang diperiksa polisi terkait dugaan pemerasan SYL, Jumat (1/12) besok.
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting
- KPK Sebut Sahbirin Noor Bakal Merugikan Diri Sendiri jika Mangkir Lagi
- KPK Buka Peluang Mentersangkakan Perusahaan Tambang dalam Pusaran Korupsi AGK