Tersangka Firli Bahuri Diperiksa Polisi Besok, Yudi Berharap Tak Ada Drama Lagi

jpnn.com, JAKARTA - Aktivis antikorupsi Yudi Purnomo Harahap menyebut Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri tidak punya alasan mangkir dari panggilan polisi sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Jumat (1/12) besok.
Terlebih, Firli sekarang sudah diberhentikan sementara dari pimpinan KPK, aksesnya terhadap tugas-tugas di lemb?aga antirasuah pun telah diputus.
Ketua KPK Firli Bahuri yang kini sudah nonaktif seusai memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Jakarta, Senin (20/11/2023). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.
"Maka sudah tidak ada lagi alasan bagi Firli untuk mangkir," kata Yudi Purnomo dihubungi di Ja?karta, Kamis (30/11).
Selain itu, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sudah menerbitkan permohonan pencekalan ke luar negeri terhadap Firli kepada Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
"Apalagi, Firli sudah dicekal untuk tidak bisa b?epergian ke luar negeri oleh penyidik," ucap mantan ketua Wadah Pegawai KPK itu.
Yudi menilai sikap kooperatif tanpa mangkir dari Firli Bahuri merupakan wujud kepatuhan terhadap hukum, mengingat peran Firli sangat sentral dalam kasus dugaan pemer?asan itu.
Dengan demikian, dia berharap Firli Bahuri memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Jumat (1/12).
Aktivis antikorupsi Yudi Purnomo berharap tak ada drama lagi dari tersangka Firli Bahuri yang diperiksa polisi terkait dugaan pemerasan SYL, Jumat (1/12) besok.
- Versi Pengacara di Sidang Praperadilan, Penyitaan KPK terhadap Kusnadi Cacat Formil
- Wartawan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Temukan Sejumlah Obat
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak