Tersangka Firli Bahuri Diperiksa Polisi Besok, Yudi Berharap Tak Ada Drama Lagi

jpnn.com, JAKARTA - Aktivis antikorupsi Yudi Purnomo Harahap menyebut Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri tidak punya alasan mangkir dari panggilan polisi sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Jumat (1/12) besok.
Terlebih, Firli sekarang sudah diberhentikan sementara dari pimpinan KPK, aksesnya terhadap tugas-tugas di lemb?aga antirasuah pun telah diputus.
Ketua KPK Firli Bahuri yang kini sudah nonaktif seusai memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Jakarta, Senin (20/11/2023). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.
"Maka sudah tidak ada lagi alasan bagi Firli untuk mangkir," kata Yudi Purnomo dihubungi di Ja?karta, Kamis (30/11).
Selain itu, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sudah menerbitkan permohonan pencekalan ke luar negeri terhadap Firli kepada Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
"Apalagi, Firli sudah dicekal untuk tidak bisa b?epergian ke luar negeri oleh penyidik," ucap mantan ketua Wadah Pegawai KPK itu.
Yudi menilai sikap kooperatif tanpa mangkir dari Firli Bahuri merupakan wujud kepatuhan terhadap hukum, mengingat peran Firli sangat sentral dalam kasus dugaan pemer?asan itu.
Dengan demikian, dia berharap Firli Bahuri memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Jumat (1/12).
Aktivis antikorupsi Yudi Purnomo berharap tak ada drama lagi dari tersangka Firli Bahuri yang diperiksa polisi terkait dugaan pemerasan SYL, Jumat (1/12) besok.
- Absen Saat Sidang Praperadilan Hasto, KPK Dianggap Sedang Berniat Buruk
- KPK Periksa Roby Tan dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan IT
- Nikita Mirzani Diperiksa Sebagai Tersangka, Polisi Ungkap Fakta Ini
- Sempat Mangkir, Nikita Mirzani Jalani Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka
- Bea Cukai Tembilahan dan Polres Inhil Sita 3,2 Kg Sabu-Sabu dari ABK KLM Mutiara Mas
- KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Kredit LPEI, Kerugian Rp11,7 Triliun