Tersangka Firli Bahuri Mangkir dari Panggilan Bareskrim Polri
jpnn.com, JAKARTA - Ketua nonaktif KPK RI Firli Bahuri selaku tersangka pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, mangkir lagi dari panggilan penyidik gabungan Subdit Tipidkor Dirkrimum Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri, Senin (26/2).
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri Kombes Pol. Arief Adiharsa menyebut Firli Bahuri tidak hadir penuhi panggilan.
"(Firli) tidak hadir," kata Arief singkat.
Namun, soal alasan ketidakhadiran Firli, Arief mengarahkan untuk mengonfirmasi ke Polda Metro Jaya.
"Untuk info selanjutnya langsung ke Dirkrimsus Polda Metro Jaya, ya," ujarnya.
Menariknya, penasihat hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar menyatakan kliennya sudah hadir penuhi panggilan penyidik.
Akan tetapi hingga sore ini penyidik Dittipidkor Bareskrim Polri nyatakan Firli tidak hadir.
Penyidik memanggil Firli Bahuri untuk pemeriksaan tambahan dalam rangka melengkapi berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati DKI Jakarta, Senin.
Tersangka pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Firli Bahuri mangkir lagi dari panggilan penyidik Bareskrim Polri.
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Tersangka Judi Online yang Menyeret Pegawai Komdigi Bertambah, Alamak
- Sopir Truk Kontainer Penabrak 16 Pengendara di Tangerang Jadi Tersangka
- Wamen Komdigi Ungkap Info Begini soal Tersangka Judi Online
- Soal Jet Pribadi Kaesang, Hasto: Ada Pihak yang Coba Mengendalikan KPK
- Belasan Pegawai di Kementerian Komdigi Tersangka Judi Online, Asetnya Diusut Polisi