Tersangka Firli Bahuri Mangkir dari Panggilan Bareskrim Polri
jpnn.com, JAKARTA - Ketua nonaktif KPK RI Firli Bahuri selaku tersangka pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, mangkir lagi dari panggilan penyidik gabungan Subdit Tipidkor Dirkrimum Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri, Senin (26/2).
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri Kombes Pol. Arief Adiharsa menyebut Firli Bahuri tidak hadir penuhi panggilan.
"(Firli) tidak hadir," kata Arief singkat.
Namun, soal alasan ketidakhadiran Firli, Arief mengarahkan untuk mengonfirmasi ke Polda Metro Jaya.
"Untuk info selanjutnya langsung ke Dirkrimsus Polda Metro Jaya, ya," ujarnya.
Menariknya, penasihat hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar menyatakan kliennya sudah hadir penuhi panggilan penyidik.
Akan tetapi hingga sore ini penyidik Dittipidkor Bareskrim Polri nyatakan Firli tidak hadir.
Penyidik memanggil Firli Bahuri untuk pemeriksaan tambahan dalam rangka melengkapi berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati DKI Jakarta, Senin.
Tersangka pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Firli Bahuri mangkir lagi dari panggilan penyidik Bareskrim Polri.
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- Hasto Mendengar Informasi Bakal Dijadikan Tersangka di Kasus Absurd
- Periksa Cagub Bengkulu Menjelang Masa Tenang, KPK Disebut Terima Orderan
- KPK Gelar OTT di Bengkulu, 7 Orang Diamankan
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati