Tersangka Firli Bahuri Mangkir dari Panggilan Bareskrim Polri
jpnn.com, JAKARTA - Ketua nonaktif KPK RI Firli Bahuri selaku tersangka pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, mangkir lagi dari panggilan penyidik gabungan Subdit Tipidkor Dirkrimum Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri, Senin (26/2).
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri Kombes Pol. Arief Adiharsa menyebut Firli Bahuri tidak hadir penuhi panggilan.
"(Firli) tidak hadir," kata Arief singkat.
Namun, soal alasan ketidakhadiran Firli, Arief mengarahkan untuk mengonfirmasi ke Polda Metro Jaya.
"Untuk info selanjutnya langsung ke Dirkrimsus Polda Metro Jaya, ya," ujarnya.
Menariknya, penasihat hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar menyatakan kliennya sudah hadir penuhi panggilan penyidik.
Akan tetapi hingga sore ini penyidik Dittipidkor Bareskrim Polri nyatakan Firli tidak hadir.
Penyidik memanggil Firli Bahuri untuk pemeriksaan tambahan dalam rangka melengkapi berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati DKI Jakarta, Senin.
Tersangka pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Firli Bahuri mangkir lagi dari panggilan penyidik Bareskrim Polri.
- Kementerian Hukum Lengkapi Administrasi Pulangkan Paulus Tannos
- Usut Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU, KPK Panggil Pihak PT Packet Systems
- Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Bakal Dipecat? Propam Periksa AKBP Gogo
- Paulus Tannos Buronan Korupsi e-KTP Masih Berstatus WNI
- Minta Polisi Pemeras Bos Prodia Dipecat, Sahroni: Malu-maluin Institusi!
- Pegiat Media Sosial Kritik UU Kejaksaan, Khawatir Independensi Hukum Indonesia Terancam