Tersangka Hambalang: Saya Tak Korupsi
Senin, 15 Oktober 2012 – 10:37 WIB
JAKARTA-- Deddy Kusdinar, tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pusat olahraga di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pagi ini, Senin (15/10). Deddy yang berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek Hambalang ini mengatakan ia hanya menjalankan tugasnya sebagai PPK dan tidak melakukan korupsi.
"Yang pasti saya tidak korupsi, tidak menikmati dan tidak pernah dijanjikan apapun dalam proyek Hambalang," ujar Deddy sebelum masuk menjalani pemeriksaan. Ia datang didampingi pengacaranya, Rudi Alfonso.
Ia mempertanyakan KPK yang menetapkannya sebagai tersangka lebih dulu. Padahal menurutnya, perencanaan proyek Hambalang tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2004. Sedangkan ia adalah PPK pada tahun 2010.
"Saya sebagai pejabat pembuat komitmen itu tahun 2010. Tapi banyak beredar kabar di media massa bahwa saya dari awal tahu tanah segala macam. Tanah itu kan sebelum tahun 2010. Ada ada PPK lain sebelum saya," tegasnya.
JAKARTA-- Deddy Kusdinar, tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pusat olahraga di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat, memenuhi panggilan
BERITA TERKAIT
- Fakta Pembunuhan Sandy Permana, Pelaku Sudah Dendam Sejak 2019
- Akhirnya Wisma Habibie & Ainun Dibuka untuk Umum
- KPK Periksa Maria Lestari dan Arif Wibowo
- OIC Youth Indonesia Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2024-2029
- Diam-diam, Hakim MK Ini Diperiksa KPK, Ada Kasus Apa?
- KPK Panggil Bupati Situbondo di Kasus Dana PEN