Tersangka Hambalang: Saya Tak Korupsi
Senin, 15 Oktober 2012 – 10:37 WIB
Siapa PPK sebelum Deddy?Ia enggan menjawabnya."Cari deh siapa sebelum saya," pungkas Deddy.
Baca Juga:
Seperti yang diketahui, Deddy adalah Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga di Kementerian Pemuda dan Olahraga. Dalam proyek hambalang, ia bertindak sebagai PPK tahun 2010. KPK menduga Deddy menyalahgunakan wewenangnya dengan menggelembungkan anggaran proyek sehingga menimbulkan kerugian negara miliaran rupiah pada proyek berbiaya Rp 1,07 triliun itu. Atas dugaan itu, ia dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantaan Korupsi, Jo Pasal 55 ayat (1) ke satu Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.(flo/jpnn)
JAKARTA-- Deddy Kusdinar, tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pusat olahraga di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat, memenuhi panggilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bandara Soetta, Modus Pelaku Beragam
- Deposito Wakaf UICI & BSI Bakal Disalurkan untuk Beasiswa dan Pendidikan
- Mensos & Presiden HI Serahkan 200 Kunci Rumah kepada Penyintas Gempa Cianjur
- Dipanggil Sekda Herman Tengah Malam, Honorer Satpol PP Batal Kepung Kantor Gubernur Jabar
- Pernyataan Terbaru MenPANRB soal Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi
- Bertemu Pj Gubernur Jabar, Farhan Kukuh Minta Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi