Tersangka Hambalang: Saya Tak Korupsi

Tersangka Hambalang: Saya Tak Korupsi
Tersangka Hambalang: Saya Tak Korupsi
Siapa PPK sebelum Deddy?Ia enggan menjawabnya."Cari deh siapa sebelum saya," pungkas Deddy.

Seperti yang diketahui, Deddy adalah Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga di Kementerian  Pemuda dan Olahraga. Dalam proyek hambalang, ia bertindak sebagai PPK tahun 2010. KPK menduga Deddy menyalahgunakan wewenangnya dengan menggelembungkan anggaran proyek sehingga menimbulkan kerugian negara miliaran rupiah pada proyek berbiaya Rp 1,07 triliun itu. Atas dugaan itu, ia dijerat dengan  Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantaan Korupsi, Jo Pasal 55 ayat (1) ke satu Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.(flo/jpnn)


JAKARTA-- Deddy Kusdinar, tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pusat olahraga di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat, memenuhi panggilan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News