Tersangka Hambalang Tak Mau Dianggap Koruptor
Deddy Merasa Terseret Korupsi Karena Urusan Administrasi
Kamis, 23 Mei 2013 – 20:20 WIB
JAKARTA – Tersangka kasus dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang, Jawa Barat, Deddy Kusdinar, hari ini menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tiba di KPK pukul 10.00, bekas Kepala Biro Keuangan di Kemenpora itu baru keluar dari gedung KPK sekitar pukul 18.30.
Kali ini, Deddy diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka proyek senilai Rp 2,5 triliun itu. Namun, bekas anak buah Andi Mallarangeng di Kemenpora itu tak mau disebut sebagai koruptor karena tak memberi dan menerima suap. “Saya bukan koruptor,” tegas Deddy.
Akan tetapi, kata Deddy, kesalahannya hanya lalai masalah administrasi saja. “Saya tidak menerima fee atau meminta. Jadi, saya bukan koruptor,” tegasnya.
Meski demikian Deddy mengaku sudah siap jika nantinya ditahan KPK. "Saya siap (ditahan) karena kesalahan administrasi saya siap tanggung jawab," katanya.
JAKARTA – Tersangka kasus dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang, Jawa Barat, Deddy Kusdinar,
BERITA TERKAIT
- YES Gen Competition 2025 Ajak Generasi Muda Indonesia Berinovasi Tangani Permasalahan Lingkungan
- Gilang Juragan 99 Siap All Out jadi Sekjen Dewan Koperasi Indonesia
- Peresmian Kuil Hindu, Kemenhut Meminjamkan 2 Gajah Buat Acara Penyucian
- Polda Sulsel Siap Tindak Oknum yang Mengaveling Tanah di Hutan Mangrove
- Kajian Dominus Litis, Mahasiswa dan Pakar Hukum Nilai Berpotensi Terjadi Abuse of Power
- Mendes PDT Soroti Kasus Pemerasan Kades oleh Oknum LSM & Wartawan Gadungan