Tersangka, Hartati Murdaya Segera Dinonaktifkan dari Demokrat
Rabu, 08 Agustus 2012 – 15:20 WIB
JAKARTA - Menyusul status hukum tersangka untuk Hartati Murdaya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Partai Demokrat segera menonaktifkannya sebagai anggota Dewan Pembina Partai Demokrat (PD). Terkait dengan PD lanjutnya, kalau kader sudah ditetapkan jadi tersangka secara otomatis Hartati Murdaya harus nonaktif dari Demokrat. "Itu sudah peraturan partai. Karena itu KPK harus mempercepat proses hukumnya tanpa pandang bulu atau tebang pilih untuk menuntaskan karena Demokrat mendukung pemberantasan korupsi tersebut," tegas Hayono Isman.
Hartati Murdaya resmi jadi tersangka dalam kasus dugaan pemberi suap kepada Bupati Buol Amran Batalipu, di Sulawesi Tengah sebesar Rp3 miliar. Sebelumnya, dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga tersangka, yakni Bupati Buol dan dua petinggi PT HIP yaitu Gondo Sudjojo dan Anshori.
Baca Juga:
“Selaku sesama kader, saya terkejut KPK menetapkan status hukum Hartati Murdaya sebagai tersangka. Saya sangat prihatin dan ikut sedih," kata anggota Dewan Pembina PD Hayono Isman pada wartawan di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (8/8).
Baca Juga:
JAKARTA - Menyusul status hukum tersangka untuk Hartati Murdaya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Partai Demokrat segera menonaktifkannya
BERITA TERKAIT
- Lolly Suhenty Minta Bawaslu di Daerah Uji Coba Aplikasi Siwaslih Secara Serentak
- Dukungan Prabowo dan Jokowi Dinilai Bakal Signifikan Mendongkrak RIDO di Jakarta
- Jateng Muda Banyumas Deklarasi Menangkan Luthfi-Yasin di Pilkada 2024
- Mardiono Ajak Kader PPP Kerja Maksimal Menangkan Pilkada di NTB
- Ribuan Buruh Surabaya Bersemangat Memenangkan Khofifah-Emil
- Pamatwil Polda Riau Tinjau Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024 di Rokan Hulu