Tersangka Janji Bongkar Kejahatan Penggelembungan Suara

Kemarin, penyidik Reskrim Polres Kutim terus memanggil sejumlah pihak. Ketua KPU Kutim Fahmi Idris berserta dua staf KPU Kutim Heni dan Evi datang ke Mapolres. Khusus Fahmi, dia dipanggil untuk dimintai keterangan tambahan seputar masalah perpindahan laptop dan perbaikan data saat rekapitulasi di KPU Kaltim.
“Klien saya diperiksa selama empat jam. Dia membenarkan laptop sempat dipegang tersangka," kata kuasa hukum Fahmi, Abdul Rais.
Sementara Kapolres Kutim AKBP Edgar Diponegoro melalui Kasat Reskrim AKP Yogie Hardiman mengaku, pemanggilan ketiganya bersifat permintaan data tambahan dan hanya sebagai saksi.
Ditanya apakah masih menunggu kedatangan caleg yang belum memenuhi panggilan, Yogie mengaku tetap menanti iktikad baik mereka. "Jika sudah menerima dua kali dan tidak datang dengan alasan yang tidak jelas, dipanggil paksa," tegasnya.
Untuk mendalami kasus ini, anggota Reskrim Polres Kutim telah mengirim dua anggota ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur di Surabaya. Tujuan ke Kota Pahlawan untuk memeriksa beberapa barang bukti seperti telepon genggam lima anggota komisioner KPU Kutim. Ada pula enam ponsel beserta kartu anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sangatta Selatan. Tak ketinggalan laptop yang digunakan Hasbullah saat mengutak-atik perolehan suara.(*/fer/luc/fel/k7)
SAMARINDA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutim Hasbullah, yang diduga menerima suap dari para calon legislatif, disebut-sebut tidak bermain
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus