Tersangka Janji Bongkar Kejahatan Penggelembungan Suara

Tersangka Janji Bongkar Kejahatan Penggelembungan Suara
Tersangka Janji Bongkar Kejahatan Penggelembungan Suara

Kemarin, penyidik Reskrim Polres Kutim terus memanggil sejumlah pihak. Ketua KPU Kutim Fahmi Idris berserta dua staf KPU Kutim Heni dan Evi datang ke Mapolres. Khusus Fahmi, dia dipanggil untuk dimintai keterangan tambahan seputar masalah perpindahan laptop dan perbaikan data saat rekapitulasi di KPU Kaltim.

“Klien saya diperiksa selama empat jam. Dia membenarkan laptop sempat dipegang tersangka," kata kuasa hukum Fahmi, Abdul Rais.

Sementara Kapolres Kutim AKBP Edgar Diponegoro melalui Kasat Reskrim AKP Yogie Hardiman mengaku, pemanggilan ketiganya bersifat permintaan data tambahan dan hanya sebagai saksi.

Ditanya apakah masih menunggu kedatangan caleg yang belum memenuhi panggilan, Yogie mengaku tetap menanti iktikad baik mereka. "Jika sudah menerima dua kali dan tidak datang dengan alasan yang tidak jelas, dipanggil paksa," tegasnya.

Untuk mendalami kasus ini, anggota Reskrim Polres Kutim telah mengirim dua anggota ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur di Surabaya. Tujuan ke Kota Pahlawan untuk  memeriksa beberapa barang bukti seperti telepon genggam lima anggota komisioner KPU Kutim. Ada pula enam ponsel beserta kartu anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sangatta Selatan. Tak ketinggalan laptop yang digunakan Hasbullah saat mengutak-atik perolehan suara.(*/fer/luc/fel/k7)


SAMARINDA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutim Hasbullah, yang diduga menerima suap dari para calon legislatif, disebut-sebut tidak bermain


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News