Tersangka Judi Online Pingsan Setelah Dengar Ancaman Pidana dari Polisi
Jumat, 26 Agustus 2022 – 18:18 WIB

Ningsih, tersangka kasus judi online yang pingsan setelah mendengar ancaman pidana dari polisi. Dok Polda Banten.
“Saya mendapatkan ancaman pidana sepuluh tahun penjara. Saya sangat menyesali perbuatan yang saya lakukan," ujar Ningsih.
Baca Juga:
Polda Banten telah mengungkap sejumlah kasus judi online di wilayah hukumnya. Dalam kasus itu, pelaku judi online mendapat omzet miliaran rupiah. (cuy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Seorang tersangka kasus judi online bernama Ningsih pingsan setelah polisi membacakan ancaman pidana.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Seluruh PMI di Kamboja Ilegal, Banyak Terjebak Judi Online & Penipuan
- Dasco Dituding Terlibat Judol, Mantan Anggota Tim Mawar: Upaya Intelijen Asing Gembosi Pemerintah
- Fitnah dan Insinuasi Tingkat Tinggi Terhadap Sufmi Dasco Ahmad
- Aktivis Kritik Pemberitaan soal Dasco, Terlalu Menghakimi Sepihak
- Pelaku Pungli di Pantai Carita Ditangkap Polisi
- Situs Judi Online Marak di Garut, Pemerintah Didesak Bertindak