Tersangka Judi Online Pingsan Setelah Dengar Ancaman Pidana dari Polisi
Jumat, 26 Agustus 2022 – 18:18 WIB
“Saya mendapatkan ancaman pidana sepuluh tahun penjara. Saya sangat menyesali perbuatan yang saya lakukan," ujar Ningsih.
Baca Juga:
Polda Banten telah mengungkap sejumlah kasus judi online di wilayah hukumnya. Dalam kasus itu, pelaku judi online mendapat omzet miliaran rupiah. (cuy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Seorang tersangka kasus judi online bernama Ningsih pingsan setelah polisi membacakan ancaman pidana.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- 85 Influencer Ditindak Polisi Terkait Kasus Promosi Judi Online
- Markas Judol di Leuwipanjang Bandung Digerebek, Berkamuflase jadi Toko Pakaian
- 6 Perempuan di Singkawang Terlibat Judi Online, Langsung Digulung Polisi
- Dukung Ketahanan Pangan, Polda Banten Tanam Jagung di Lahan 4.325 Hektare
- Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya
- Gerak Cepat, Kemkomdigi Tutup 11.544 Konten Judi Online