Tersangka Judi Online yang Menyeret Pegawai Komdigi Bertambah, Alamak

Tersangka Judi Online yang Menyeret Pegawai Komdigi Bertambah, Alamak
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Wira Satya Triputra. ANTARA/Ilham Kausar

jpnn.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyatakan jumlah tersangka kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bertambah dua orang.

Data ini disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Polisi Wira Satya Triputra dalam keterangan di Jakarta, Minggu (3/11/2024).

"Kami telah melakukan penangkapan terhadap dua tersangka lainnya. Jadi, jumlah tersangka menjadi 16 orang," kata

Wira menjelaskan dua tersangka tersebut terdiri dari satu orang oknum Kementerian Komdigi dan satu dari warga biasa.

Namun, dia belum menyebut identitas kedua tersangka baru, termasuk dari kementerian yang dulu bernama Kemenkominfo yang sebelumnya dipimpin Budi Arie Setiadi.

Dengan penangkapan terhadap dua tersangka maka total tersangka telah 16 orang yang terdiri dari 12 orang dari Kementerian Komdigi dan empat merupakan warga biasa.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi menegaskan, pihaknya terus berkomitmen untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.

"Kami akan terus melakukan penangkapan kepada semua para pelaku dan menyita semua aset-aset hasil kejahatan dan akan dikembalikan ke negara," katanya.

Jumlah tersangka judi online yang menyeret pegawai Kementerian Komdigi yang dulu pernah dipimpin Budi Arie, bertambah lagi. Begini info terkini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News