Tersangka Judi Online yang Menyeret Pegawai Komdigi Bertambah, Alamak
Sebelumnya, tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Komdigi terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs judi daring (online).
"Iya, benar ada penggeledahan di kantor Komdigi," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (1/11).
Dia menjelaskan, penggeledahan tersebut dipimpin oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Wira Satya Triputra dan Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Aldi Subartono.
Dalam penggeledahan itu, polisi menghadirkan empat tersangka.
Akan tetapi dia tidak menjabarkan identitas para tersangka yang dihadirkan tersebut.
"Penggeledahan tersebut dilakukan di lantai dua, tiga, dan delapan kantor tersebut," katanya.(ant/jpnn)
Jumlah tersangka judi online yang menyeret pegawai Kementerian Komdigi yang dulu pernah dipimpin Budi Arie, bertambah lagi. Begini info terkini.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- ASN Komdigi Terlibat Judi Online Sudah Teridentifikasi Lama, tetapi Budi Arie Cuek Saja
- Irjen Sandi: Kasus Judol di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri
- Legislator PKS Beri Solusi Cuan Digital yang Halal Ketimbang Main Judol
- Nasib Gunawan Sadbor, Joget di TikTok Bikin Resah, Kini Ditangkap Gegara Promosi Judol
- Komdigi Latih Petugas PPID Gunakan Aplikasi Info
- Ini Peran Gunawan Sadbor di Kasus Promosi Situs Judi Online, Ternyata