Tersangka Juga Harus Dilarang Maju di Pilpres

Tersangka Juga Harus Dilarang Maju di Pilpres
Tersangka Juga Harus Dilarang Maju di Pilpres
Sebelumnya ICW melansir data, ada lima kepala daerah-wakil kepala daerah yang berstatus tersangka dan sudah dilantik. Yakni Bupati Rembang, Moch Salim, Theddy Tengko, (Bupati Kepulauan Aru-Maluku), Satono (Bupati Lampung Timur), Jamro H Jali, (Wakil Bupati Bangka Selatan), dan Agusrin M Najamudin (Gubernur Bengkulu). Atas dasar data itu, ICW usul agar diatur larangan tersangka ikut maju di pemilukada. (sam/jpnn)

JAKARTA -- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie sependapat dengan gagasan Indonesia Corruption Watch (ICW) agar orang yang berstatus


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News