Tersangka Kasus Bom Sempat Kabur ke Hutan, Kombes Shinto Ungkap Fakta Mengejutkan
jpnn.com, PANDEGLANG - Aparat kepolisian menangkap pelaku kasus bom ikan di Pandeglang, inisial LL (35), yang mengakibatkan UL (41) meninggal dunia dan istrinya, LI (40) terluka parah. LL sempat melarikan diri pascaledakan di rumah korban di Kampung Cisaat, Desa Tangkil Sari, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga menyampaikan ledakan yang terjadi bukan terkait jaringan terorisme, melainkan bom yang dibuat untuk menangkap ikan.
"Pascamengidentifikasi jenis bahan peledak secara ilmiah, penyidik Satreskrim Polres Pandeglang melakukan pemeriksaan terhadap empat saksi yang melihat peristiwa, termasuk anak korban yang menerima bahan peledak dari pelaku untuk diberikan kepada korban," kata Shinto Silitongan dalam konferensi pers di Mapolres Pandeglang pada Selasa (5/4).
Eks Kapolres Gowa itu mengatakan identitas tersangka yaitu LL (35), berprofesi sebagai nelayan, warga Desa Sumber Jaya, Kecamatan Sumur, Pandeglang.
Pascaledakan, tersangka langsung melarikan diri ke hutan di daerah Munjul, Pandeglang sekitar dua bulan. LL kembali ke Sumur, sehingga ditangkap penyidik pada 11 Maret 2022 saat sedang beraktivitas di keramba ikan.
Sementara itu, Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah menjelaskan tersangka menyediakan bahan-bahan untuk membuat bom ikan. Beberapa bahan dibeli dari seseorang di Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Adapun motif tersangka LL mencari keuntungan ekonomis dari pembuatan bom ikan. Tersangka tidak memerdulikan tentang ancaman bahaya bagi nyawa dan benda orang yang menyimpan dan merakit bahan peledak, bahkan juga tidak peduli dengan dampak kerusakan ekosistem laut.
Dalam kesempatan yang sama, Shinto Silitonga menyampaikan barang bukti yang disita oleh petugas dari TKP ledakan, yaitu sekantong plastik sisa kemasan serbuk berwarna biru, tiha kantong plastik berisikan serbuk warna kuning, dan dua kantong plastik sisa kemasan serbuk berwarna abu-abu.
Aparat kepolisian menangkap pelaku kasus bom ikan di Pandeglang. Kronologis penangkapan dibeberkan.
- Polda Banten Gagalkan Penyelundupan 1,9 Kg Sabu-Sabu & 4.286 Butir Ekstasi
- Dukung Ketahanan Pangan, Polda Banten Tanam Jagung di Lahan 4.325 Hektare
- Heboh, Surat Kaleng Ancaman Bom Beredar di Kampus Unpar Bandung
- Anak Anggota DPRD Banten Terlibat Kasus Penganiayaan Sekuriti
- Warga Serang Tewas Dianiaya Warga Gegara Dituduh Lakukan Pelecehan
- Polisi Tangkap 2 Tersangka Kasus Suap Pembangunan TPT Bronjong Dinas LH Cilegon