Tersangka Kasus Buol Bakal Bertambah
Kamis, 26 Juli 2012 – 19:48 WIB
JAKARTA– Penyidikan kasus dugaan suap penerbitan hak guna usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit di Buol, Sulawesi Tengah, mulai mengerucut dan menemukan adanya perkembangan baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi sinyal akan adanya tersangka baru dalam kasus yang diduga melibatkan pengusaha Hartati Mudaya dan Artalyta Suryani itu.
"Ada progres saya kira, dari informasi yang diperoleh sejauh ini. Sudah agak mengerucut, dan tengah mendalami ini untuk melihat keterlibatan pihak lain," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di KPK, Jakarta, Kamis (26/7).
Hanya saja Johan masih enggan menyebutkan siapa pihak-pihak yang tengah dibidik KPK. Yang jelas dia memastikan siapapun akan dijerat dalam kasus ini selama penyidik menemukan bukti yang cukup atas keterlibatannya.
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga tersangka.Yakni Manajer PT Hardaya Inti Plantation (HIP) Yani Anshori dan Direktur Operasional PT HIP Gondo Sudjono yang diduga memberi suap kepada Bupati Buol Amran Batalipu, yang juga sudah ditetapkan tersangka. Nilai suapnya diduga senilai Rp3 miliar.
JAKARTA– Penyidikan kasus dugaan suap penerbitan hak guna usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit di Buol, Sulawesi Tengah, mulai mengerucut dan
BERITA TERKAIT
- Tolak MBG di Papua, Panglima OPM: Kami Tidak Segan Membakar dan Membunuh!
- Komisi IX Rapat Tertutup dengan Kepala BGN, Alasannya Ternyata Begini
- Kepala BGN Bantah Kabar Soal Mitra UMKM Mundur dari Pelaksanaan MBG
- Curahan Hati Pegawai Kejaksaan, Puluhan Tahun Mengabdi Malah Jadi Outsourcing
- Sebelum Disetujui Prabowo, Tito Sebut Ibu Kota Negara Masih di Jakarta
- Bertemu Menko AHY, Bamsoet Dorong Pemenuhan Perumahan Rakyat