Tersangka Kasus Buol Bakal Bertambah
Kamis, 26 Juli 2012 – 19:48 WIB
JAKARTA– Penyidikan kasus dugaan suap penerbitan hak guna usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit di Buol, Sulawesi Tengah, mulai mengerucut dan menemukan adanya perkembangan baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi sinyal akan adanya tersangka baru dalam kasus yang diduga melibatkan pengusaha Hartati Mudaya dan Artalyta Suryani itu.
"Ada progres saya kira, dari informasi yang diperoleh sejauh ini. Sudah agak mengerucut, dan tengah mendalami ini untuk melihat keterlibatan pihak lain," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di KPK, Jakarta, Kamis (26/7).
Hanya saja Johan masih enggan menyebutkan siapa pihak-pihak yang tengah dibidik KPK. Yang jelas dia memastikan siapapun akan dijerat dalam kasus ini selama penyidik menemukan bukti yang cukup atas keterlibatannya.
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga tersangka.Yakni Manajer PT Hardaya Inti Plantation (HIP) Yani Anshori dan Direktur Operasional PT HIP Gondo Sudjono yang diduga memberi suap kepada Bupati Buol Amran Batalipu, yang juga sudah ditetapkan tersangka. Nilai suapnya diduga senilai Rp3 miliar.
JAKARTA– Penyidikan kasus dugaan suap penerbitan hak guna usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit di Buol, Sulawesi Tengah, mulai mengerucut dan
BERITA TERKAIT
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Nanga Badau Musnahkan Barang Hasil Penindakan Selama 2 Tahun
- Sowan ke Kediaman Jokowi, Sukarelawan Alap-Alap Dapat Arahan soal Ekonomi Komunal
- PPN 12 Persen, Arus Bawah Prabowo Punya Pandangan Seperti Ini
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Wihadi Gerindra Sentil Dolfie PDIP: Dia Tak Jelaskan Detail Pasal 7 Ayat 4 UU HPP
- Berita Duka, Ibu Sainah Binti Marzuki Meninggal Dunia