Tersangka Kasus Diksar Maut UII Bisa Bertambah
jpnn.com - jpnn.com - Polres Karanganyar, Jawa Tengah terus mengembangkan penyidikan kasus tewasnya tiga peserta pendidikan dasar (diksar) mahasiswa pecinta alam (mapala) Universitas Islam Indonesia (UII) di Tawangmangu. Penyidik Polres Karanganyar pun telah memeriksa 16 panitia diksar pada Selasa (31/1) dan Rabu (1/2).
Selain itu, penyidik juga memanggil dua saksi baru anggota Mapala UII. Rencananya pemeriksaan digelar di Mapolres Karanganyar hari ini (2/2).
”Dua saksi tambahan ini berdasarkan hasil keterangan enam belas saksi yang sudah kami periksa,” terang Kasat Reskrim Polres Karanganyar AKP Rochmat Ashari.
Dia menjelaskan, sejauh ini panitia yang diperiksa cukup kooperatif. Hanya saja, keterangan sejumlah saksi masih ada yang ditutup-tutupi.
Selain itu, penyidik Polres Karanganyar juga meminta keterangan saksi ahli dari tim dokter Rumah Sakit (RS) Bethesda Yogyakarta. Rochmat mengatakan, penyidik meminta keterangan dua dokter spesialis RS Bethesda. Yakni dr Iswanto (spesialis penyakit paru-paru) dan dr Sapto Priyatmo (spesialis penyakit dalam).
Keduanya dimintai keterangan karena sempat menangani dua korban tewas, yakni Syaits Asyam dan lham Nurfadmi Listia Adi di RS Bethesda. ”Kami meminta keterangan untuk melengkapi data terkait penyebab meninggalnya dua korban Syaits Asyam dan lham Nurfadmi Listia Adi,” sambung Rochmat.
Dia menjelaskan, saksi ahli juga membawa hasil visum et repertum (VER) korban diksar. Hasil VER itu bisa digunakan dalam menentukan penyebab kematian korban. Nantinya VER juga digunakan untuk menyinkronkan keterangan dari tersangka dan para saksi yang diperiksa.
Saat ini, dua tersangka yang sudah ditahan adalah Angga Septiawan dan Muhammad Wahyudi. Kondisi kedua tersangka cukup baik.
Polres Karanganyar, Jawa Tengah terus mengembangkan penyidikan kasus tewasnya tiga peserta pendidikan dasar (diksar) mahasiswa pecinta alam (mapala)
- Inilah Pengakuan Guru Honorer Supriyani di Persidangan, Mencabut Rumput
- Efek Kasus Guru Honorer Supriyani: Camat-Jaksa Hilang Jabatan, Polisi Diperiksa Propam
- Propam Periksa Guru Supriyani soal Permintaan Rp 50 Juta dari Polisi
- Kasus Guru Honorer Supriyani, 2 Jaksa di Konawe Selatan Diperiksa Kejati
- Perdamaian Guru Supriyani Berujung Pemecatan Ketua LBH HAMI Konsel, Kok Bisa?
- LBH HAMI: Perdamaian Guru Supriyani & Orang Tua Siswa Tak Ada Gunanya