Tersangka Kasus Diksar Maut UII Bisa Bertambah
Kamis, 02 Februari 2017 – 11:11 WIB

MARATON: Penyidik Polres Karanganyar memeriksa 16 panitia Diksar Mapala Unisi UII Yogyakarta di Mapolres Karanganyar, Rabu (1/2). Foto: Radar Jogja
Polisi sempat menawarkan untuk menyediakan pengacara kepada kedua tersangka. Namun, tawaran itu ditolak karena lebih memilih mendatangkan pengacara sendiri untuk mendampingi selama proses hukum.
Wakapolres Karanganyar Komisaris Polisi (Kompol) Prawoko mengatakan, jumlah saksi kemungkinan akan terus bertambah. Penambahan saksi itu didasari dari pemeriksaan yang berkembang sebelumnya.
Prawoko menegaskan ada kemungkinan jumlah tersangka bakal bertambah. ”Bisa saja bertambah, itu semua tergantung dari saksi dan alat bukti yang ada,” ucapnya.(adi/ila/ong/jpg)
Polres Karanganyar, Jawa Tengah terus mengembangkan penyidikan kasus tewasnya tiga peserta pendidikan dasar (diksar) mahasiswa pecinta alam (mapala)
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir
- Mantan Pacar Punya Kekasih Lagi, Polisi di Palembang Pamer Senjata Api
- Sahroni Viralkan Dokter dan Istrinya Aniaya ART di Jaktim
- Komentar Sahroni Soal Penanganan Kasus Penganiayaan ART di Jakarta Timur