Tersangka Kasus Diksar Maut UII Bisa Bertambah
Kamis, 02 Februari 2017 – 11:11 WIB
Polisi sempat menawarkan untuk menyediakan pengacara kepada kedua tersangka. Namun, tawaran itu ditolak karena lebih memilih mendatangkan pengacara sendiri untuk mendampingi selama proses hukum.
Wakapolres Karanganyar Komisaris Polisi (Kompol) Prawoko mengatakan, jumlah saksi kemungkinan akan terus bertambah. Penambahan saksi itu didasari dari pemeriksaan yang berkembang sebelumnya.
Prawoko menegaskan ada kemungkinan jumlah tersangka bakal bertambah. ”Bisa saja bertambah, itu semua tergantung dari saksi dan alat bukti yang ada,” ucapnya.(adi/ila/ong/jpg)
Polres Karanganyar, Jawa Tengah terus mengembangkan penyidikan kasus tewasnya tiga peserta pendidikan dasar (diksar) mahasiswa pecinta alam (mapala)
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Tak Dibelikan HP, MMS Bacok Kekasihnya di Pancoran, Kini Diburu Polisi
- Keji Suami Bunuh Istri di Bantul Yogyakarta
- Tegur Pemuda Lagi Mabuk, Anggota Banser Tasikmalaya Dianiaya, Kritis
- Kasus Ustaz Dianiaya Gegara Ceramah soal Korupsi, Sahroni: Mencurigakan!
- 8 Pelaku Culik dan Aniaya Fadil, Ini Ternyata Sebabnya
- Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Polisi Kloning HP Tersangka