Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di ASDP Belum Terima SPDP, Pakar: Tidak Sah
“Maka konsekuensinya menurut saya dan sering saya katakan di pengadilan kalau tidak dilakukan maka segala sesuatu yang didasarkan kepada sprindik yang bersangkutan menjadi tidak sah, jadi kalau berdasarkan sprindik tersangka diperiksa ya pemeriksaannya tidak sah, hasilnya tidak sah kalau SPDP itu tidak disampaikan," tegas Berlian.
Berlian mengungkapkan alasan pentingnya penyerahan SPDP terhadap pihak terlapor atau tersangka. Salah satunya, untuk memberi kepastian hukum terhadap jaksa penuntut umum, terlapor, maupun pelapor.
"Iya, ini untuk menjamin kepastian hukum karena kalau sudah keluar sprindik orang menjadi tersangka atau sudah ditetapkan sebagai tersangka maka terbuka peluang untuk dilakukan upaya-upaya paksa yang bisa melanggar hak-hak si tersangka itu," kata Berlian.
Oleh karena itu, Berlian kembali menekankan jika tindakan KPK yang belum juga menyerahkan SPDP kepada para tersangka dalam kasus tersebut jelas membuat proses hukum yang berjalan di lembaganya menjadi tidak sah.
"Nah, maka itu harus segera disampaikan supaya ada kontrol satu sama lain,” kata dia.
Berlian berpandangan putusan MK yang mengatur penyerahan SPDP bertujuan membatasi sikap kesewenang-wenangan lembaga penegak hukum. Termasuk, memberi ruang bagi pihak berperkara dalam hal ini tersangka untuk memperjuangkan hak-hak konstitusinya dengan mengajukan gugatan praperadilan.
"Jadi, ada kepastian bagi penuntut umum, ada kepastian dari pelapor, ada kepastian dari terlapor sudah sampai sejauh mana kasusnya. Kalau tidak disampaikan, terlapor kan tidak tahu kasusnya sudah di mana. Jadi, artinya mau mempersiapkan pembelaan diri pun jadi tidak terpikir orang dia tahu kasusnya sampai di mana,” tegas Berlian.(fri/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Sidang lanjutan gugatan praperadilan dari IP, tersangka kasus dugaan korupsi proses KSU dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP kembali digelar.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- Ketum Hikmahbudhi Sebut Kaesang Anak Muda yang Berani Memberikan Contoh
- Usut Kasus Korupsi Miliaran Rupiah, KPK Periksa Pejabat di Kementerian ESDM dan PT PGN
- Usut Korupsi PT Taspen, KPK Periksa eks Petinggi PT Insight Investments dan PT Sinarmas Sekuritas
- Kartu Keluarga Alasan KPK Membedakan Kasus Gratifikasi Rafael Alun dan Kaesang bin Jokowi
- KPK Sinyalir BI dan OJK Menyunat Dana CSR untuk Kepentingan Pribadi
- KPK Dalami Andil Tan Paulin di Gratifikasi Metrik Ton Batu Bara dan Aliran Uang Rita Widyasari