Tersangka Kasus Inses di Pringsewu Dijerat Pasal Berlapis

Tersangka Kasus Inses di Pringsewu Dijerat Pasal Berlapis
Jajarana Kejari Pringsewu melihat kondisi AG, 18, korban inses yang saat ini tinggal dikediaman pamannya di Sukoharjo, Selasa (5/3). FOTO MULYONO/RADARLAMPUNG.CO.ID

Turut serta dalam kunjungan tersebut, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan (P2TP2A) Pringsewu Bidang Advokasi Hukum Siwi Lestari. Mereka disambut Camat Sukoharjo Edi Yanto dan Kepala Pekon Supartono serta Pemerhati Anak Berbasis Masyarakat (PABM) Tarseno. (mul/sag/ais)


Kepala Kejari Pringsewu Asep Sontani mengatakan tersangka kasus inses dengan korban AG, 18, warga Sukoharjo akan mendapat ganjaran yang setimpal.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News