Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam yang Tewaskan 3 Polisi Melihat Oknum TNI Bawa Senpi

Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam yang Tewaskan 3 Polisi Melihat Oknum TNI Bawa Senpi
Kapolda Lampung Irjen Polisi Helmy Santika (tiga kanan) bersama Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis usai memberikan keterangan dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

jpnn.com - Polisi menetapkan satu orang berinisial Z sebagai tersangka kasus penggerebekan judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan yang diwarnai penembakan hingga menewaskan tiga polisi.

Penetapan tersangka ini disampaikan Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025).

"Dalam kejadian ini terdapat sejumlah orang diamankan untuk menjadi saksi dan juga tersangka Z," kata Kapolda.

Helmy menjelaskan bahwa tersangka Z pada Sabtu (15/3) sekitar pukul 14.00 WIB mengetahui adanya lapak perjudian sabung ayam di Way Kanan dari temannya berinisial I, P, L, R, dan IW yang masih dalam pengejaran.

Konon undangan itu disebarkan oleh B, seorang oknum TNI melalui pesan WhatsApp.

"Jadi, kronologi diawali adanya undangan beredar di masyarakat melalui media sosial WhatsApp maupun Facebook ajakan melaksanakan perjudian di Register 44 Way Kanan," ungkapnya.

Kemudian, pada Senin (17/3), setelah mendapatkan informasi, Kapolres Way Kanan memerintahkan jajarannya untuk bisa menindak hal tersebut dalam konteks melakukan pembubaran.

Lalu pada Senin sore polisi melakukan penindakan dipimpin Kapolsek Negara Batin. Saat tiba di lokasi, setelah dilakukan tembakan membubarkan, terdengar beberapa kali letusan, hingga diketahui terdapat tiga anggota Polri yang meninggal dunia di lokasi.

Tersangka berinisial Z melihat ada oknum TNI bawa senpi di lokasi judi sabung ayam yang diwarnai penembakan sehingga menewaskan 3 polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News