Tersangka Kasus Korupsi Bank Masih Bebas Berkeliaran, Namanya Dewi Susiana
Selasa, 04 Agustus 2020 – 13:44 WIB

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan NTT, Abdul Hakim. Foto: Antara
Ia mengatakan, tersangka Dewi Susiani juga seharusnya ikut menjadi saksi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kupang pada Senin (3/8) dengan terdakwa Siswanto Kondrata namun tidak hadir dalam persidangan itu. (antara/jpnn)
Dewi Susiana, tersangka kasus korupsi dana fasilitas kredit pada Bank NTT Cabang Surabaya merugikan negara Rp 127 miliar.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- 5 Berita Terpopuler: Daftar 31 Dubes yang Dilantik Prabowo Wow, Ada Politikus PDIP, Apa Saran Hasan Nasbi?
- Kabar Terbaru Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau, Siap-siap Saja
- 15.086 Warga Binaan Muslim di Jatim Diusulkan Dapat Remisi Khusus Idulfitri
- RUU BUMN Mewujudkan Peran yang Lebih Optimal
- Ketum GPA Minta Kejagung Transparan soal Duit Sitaan Kasus Duta Palma