Tersangka Kasus Miranda Belum Dicekal
Imigrasi Belum Terima Surat Resmi KPK
Rabu, 10 Juni 2009 – 17:51 WIB

Tersangka Kasus Miranda Belum Dicekal
JAKARTA - Pihak Direktorat Jendral Imigrasi mengaku belum mencekal empat tersangka dugaan suap untuk meloloskan Miranda Gultom sebagai deputi senior Gubernur BI. Alasannya, surat permintaan Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) tentang pencekalan atas empat tersangka yang terdiri dari dua anggota DPR dan dua mantan anggota DPR itu belum diterima Imigrasi.
Hal ini dikemukakan Direktur Penyidikan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia M Muchdor. "Sejak kemarin saya ditanya itu, tapi memang belum diterima surat permohonan cekalnya dari KPK," sebut Muchdor, dihubungi Rabu (10/6) siang.
Baca Juga:
Selain itu, Muchdor juga memastikan belum menerima surat permohonan cekal terhadap N (diduga Nunun Nurbaiti, istri mantan Wakapolri Adang Darajatun). Wakil Ketua KPK, M Jasin membenarkan jika N adalah pemberi uang suap pada saat pemilihan Miranda sebagai Deputi Senior Gubernur BI tahun 2004 itu.
Hanya saja, Jasin menolak menyebutkan jatidiri lengkap N. "N itu siapa, kita lihat perkembangan penyidikan," kilahnya.
JAKARTA - Pihak Direktorat Jendral Imigrasi mengaku belum mencekal empat tersangka dugaan suap untuk meloloskan Miranda Gultom sebagai deputi senior
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025