Tersangka Kasus Mutilasi di Garut Dinyatakan ODGJ, Polres Garut: Tetap Diproses Hukum
Ia menyampaikan sejak Erus ditangkap beberapa saat setelah melakukan aksi mutilasinya, polisi langsung menahannya, kemudian dibawa ke Rumah Sakit Polri Sartika Asih Bandung untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan.
Hasil dari keterangan medis itu menjadi dasar hukum kepolisian untuk dimasukkan dalam berkas kasus mutilasi ke Kejaksaan Negeri Garut yang selanjutnya akan dilakukan sidang.
Hasil putusan hukumnya bagaimana, kata Ari, nanti yang memutuskan majelis hakim di Pengadilan Negeri Garut.
"Yang menentukan hukumannya akan seperti apa, itu majelis hakim," kata Ari.
Sebelumnya warga dihebohkan dengan aksi tersangka memutilasi beberapa bagian korban yang identitasnya masih misterius di pinggir jalan wilayah Kecamatan Cibalong, Garut.
Korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Slamet Garut untuk diperiksa dan diidentifikasi, tetapi hasilnya identitas korban tidak diketahui, dan polisi juga sudah melakukan upaya melacak identitas korban, namun hasilnya tidak terdeteksi.(antara/jpnn)
Tim ahli kejiwaan Polres Garut telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka mutilasi di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Resmikan Gedung Lentera Jiwa di Desa Pangauban
- Kasus Pembunuhan Wanita di Sukabumi Ditangkap, Pelaku Diduga Dilakukan ODGJ
- Pria Diduga ODGJ Bunuh Perempuan yang Baru Pulang Bertani di Sukabumi
- Pelaku Pencurian Material Sarana Prasarana Kereta Api Ditangkap
- Polisi Tetap Lanjutkan Proses Hukum Meski Pelaku Mutilasi di Garut ODGJ
- Geger, Pria Mengaku Asal Jaktim Lompat dari Jembatan Citarum Setinggi 250 Meter