Tersangka Kasus Pemukulan Anggota TNI di Bukittinggi Bertambah, Begini Perannya
Minggu, 01 November 2020 – 12:58 WIB
Sebelumnya, Polres Bukittingi telah menetapkan dua tersangka yang juga anggota klub moge HOG. Keduanya berinisial BS (19) dan MS (49). (cuy/jpnn)
Kasus penganiayaan yang dialami dua anggota TNI AD di Bukittinggi terus berlanjut, kini polisi menetapkan dua tersangka baru.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Ketum HDCI Ahmad Sahroni Ingatkan Pengendara Harley Davidson Jangan Arogan
- Serma Dedi Babak Belur Dikeroyok 4 Orang, Pelaku Ternyata
- Pengeroyok Prajurit TNI AL di Bekasi Masih Buron, Begini Kata Laksma Julius, Tegas
- Anggota TNI yang Dikeroyok di Bekasi Ternyata Anak Buah Laskamana Yudo
- Satu Pengeroyok Prajurit TNI AL di Bekasi Anggota FBR
- TNI Sudah Mengantongi Nama Pengeroyok Babinsa di Makassar