Tersangka Kasus Penistaan Agama Muhammad Kece Dianaya Tahanan Lain di Rutan Bareskrim
Sabtu, 18 September 2021 – 09:50 WIB
Muhammad Kece sebelumnya polisi di Bali, Selasa (24/8) malam dan dibawa ke Bareskrim Polri.
Dia pun ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama dan menghina Nabi Muhammad SAW.
Kece diduga menista agama Islam melalui ucapan dalam unggahan video di YouTube. (cr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Tersangka kasus penistaan agama Muhammad Kasman atau Muhhamdad Kece dianiaya oleh tahanan lain di Rutan Bareskrim Polri, begini penjelasan Brigjen Rusdi Hartono.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Kantor PKS Didemo Massa, Minta Kadernya Disanksi
- Datangi Markas PKS, Demonstran Menuntut Suswono Dipecat dari Partai
- Nilawati Dianiaya Rekan Sesama Pedagang yang Tak Terima Ditegur, Begini Kejadiannya
- Selebgram Medan Tersangka Penistaan Agama dan UU ITE
- Kepala Desa di Purbalingga Dianiaya Seorang Pria, Pelaku Ternyata
- Tuna Santri