Tersangka Kasus Perampokan Mati Dianiaya Polisi

jpnn.com, TAPANULI SELATAN - Seorang tersangka kasus perampokan berinisial AD tewas dianiaya empat polisi yang bertugas di Polres Tapanuli Selatan.
Buntut penganiayaan itu, keempat polisi dinonaktifkan dari tugasnya.
Keempat polisi itu masing-masing berinsial Briptu RR, RA, B, dan Bripda A.
Keempat polisi itu terpaksa dinonaktifkan dari kedinasan Polri untuk bisa fokus menjalani pemeriksaan oleh Propam.
"Mereka juga akan ditempatkan di tempat khusus guna proses pemeriksaan," ujar Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Imam, Kamis (8/12).
Imam mengatakan bahwa keempat personel itu terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri tentang etika kelembagaan.
"Mereka diduga kuat melakukan penganiayaan terhadap AD," ujar perwira menengah Polri itu.
Personel Polres Tapanuli Selatan sebelumnya menangkap tersangka AD bersama rekannya SP dan IH pada Minggu (4/12).
Seorang tersangka kasus perampokan berinisial AD tewas dianiaya empat polisi. AKBP Imam bersikap tegas.
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Terungkap, Ini Alasan Ridwan Kamil Baru Melaporkan Lisa Mariana ke Polisi
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi