Tersangka Kasus Perampokan Mati Dianiaya Polisi

Tersangka Kasus Perampokan Mati Dianiaya Polisi
Ilustrasi penganiayaan. Foto: Ricardo/JPNN.com

Ketiga orang itu diduga terlibat kasus perampokan sadis dann merampas barang milik korban, yakni 900 gram emas dan uang tunai Rp 10 juta.

Kemudian pada Senin (5/12), petugas ruang tahanan mendapati AD dalam kondisi lemas.

AD diduga telah dianiaya oleh empat polisi yang menangkapnya.

Petugas lalu membawa AD ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan, namun nyawanya tidak tertolong. (antara/jpnn)

Seorang tersangka kasus perampokan berinisial AD tewas dianiaya empat polisi. AKBP Imam bersikap tegas.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News