Tersangka Kasus Sabu-Sabu Todong Polisi dengan Senpi
![Tersangka Kasus Sabu-Sabu Todong Polisi dengan Senpi](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2017/08/07/pistol-ilustrasi-youtube.jpg)
jpnn.com, LAMPUNG TIMUR - Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur (Lamtim) mengamankan tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, Rabu (19/6/2019).
Tersangka adalah Hamdani, 31, warga Kecamatan Gunungpelindung, Kabupaten Lampung Timur. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 10 bungkus paket narkotika jenis sabu-sabu, dua bunudel plastik klip bening, sebuah dompet, sebuah timbangan elektrik, sebuah gunting, sebuah tas dan sepucuk senjata api rakitan jenis revolver serta 6 butir peluru aktif.
BACA JUGA: Pulau Terpencil Ini jadi Tempat Persembunyian Sabu-Sabu dari Malaysia
"Penangkapan tersangka merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Gunungpelindung. Dari laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi tersangka," kata Kapolres Lamtim AKBP Taufan Dirgantoro didampingi Kasat Narkoba Iptu Abadi.
Setelah keberadaan tersangka diketahui secara pasti, petugas Polres Lamtim yang dipimpin Iptu Abadi melakukan upaya penangkapan terhadap tersangka pukul 03.00 WIB, Rabu (19/6/2019), di sebuah gubuk yang berlokasi di Desa Negeriagung.
"Namun, saat dilakukan penangkapan tersangka mencoba melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata api (senpi) rakitan," katanya.
BACA JUGA: Bandar Narkoba di Palangka Raya Terancam Hukuman Mati
Tidak ingin kalah cepat, petugas langsung mengambil tindakan tegas yang terukur untuk melumpuhkan tersangka dengan melepaskan tembakan ke arah kaki kanannya.
Saat dilakukan penangkapan tersangka mencoba melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata api rakitan.
- Kodam Bukit Barisan Gagalkan Peredaran Narkoba di 3 Provinsi, 10 Pelaku Diserahkan ke Polisi
- 9 Pria di Rohul Ditangkap TNI, Perbuatannya Bikin Generasi Bangsa Rusak
- Tim Gabungan Menggagalkan Penyelundupan 135 Kg Sabu-Sabu di Aceh, Tangkap 4 Pelaku
- Penyelundupan 7,11 Kg Narkoba Lewat Bandara Hang Nadim Digagalkan, Begini Kronologinya
- Penembak Brigadir Bagus Maulana Ditangkap Polisi
- Bea Cukai Batam Amankan Freelancer & Ibu Rumah Tangga Gegara Ini