Tersangka Kasus Sapi Bisa Bertambah
Jumat, 08 Maret 2013 – 17:24 WIB
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji tidak akan berhenti melakukan penyidikan pada empat tersangka kasus dugaan suap pengurusan kuota impor sapi di Kementerian Pertanian (Kemtan).
Lembaga antikorupsi yang dipimpin Abraham Samad itu masih terus melakukan penyidikan untuk memastikan apakah ada pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.
Baca Juga:
"Dalam konteks tipikor (tindak pidana korupsi)-nya, apakah berhenti pada dua orang yang menerima atau yang memberi, KPK akan terus melakukan pengembangan," kata juru bicara KPK Johan Budi, Jumat (8/3).
Seperti diketahui kasus ini sudah menyeret empat tersangka yakni, Direktur PT Indoguna Utama, Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi, bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, serta orang dekat Luthfi, Ahmad Fatanah.
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji tidak akan berhenti melakukan penyidikan pada empat tersangka kasus dugaan suap pengurusan
BERITA TERKAIT
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas