Tersangka Kasus Sapi Bisa Bertambah
Jumat, 08 Maret 2013 – 17:24 WIB

Tersangka Kasus Sapi Bisa Bertambah
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji tidak akan berhenti melakukan penyidikan pada empat tersangka kasus dugaan suap pengurusan kuota impor sapi di Kementerian Pertanian (Kemtan).
Lembaga antikorupsi yang dipimpin Abraham Samad itu masih terus melakukan penyidikan untuk memastikan apakah ada pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.
Baca Juga:
"Dalam konteks tipikor (tindak pidana korupsi)-nya, apakah berhenti pada dua orang yang menerima atau yang memberi, KPK akan terus melakukan pengembangan," kata juru bicara KPK Johan Budi, Jumat (8/3).
Seperti diketahui kasus ini sudah menyeret empat tersangka yakni, Direktur PT Indoguna Utama, Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi, bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, serta orang dekat Luthfi, Ahmad Fatanah.
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji tidak akan berhenti melakukan penyidikan pada empat tersangka kasus dugaan suap pengurusan
BERITA TERKAIT
- Ada Ancaman Pembunuhan terhadap Dedi Mulyadi, Ini Respons Polisi
- Wujudkan Visi Prabowo, Bupati Lahat Siapkan Generasi Emas Lewat Pengembangan SDM Unggul
- Riset Terbaru, Vape Efektif Bantu Perokok Beralih dari Kebiasaan Merokok
- Di Webinar NARBO, Perum Jasa Tirta II Tegaskan Peran Strategis di Tingkat Asia
- 1.000 Hari Pertama Fase Penting Bagi Anak, Orang Tua Jangan Salah Langkah
- Grinviro Hadirkan Solusi Pengolahan Air Limbah Industri Berkelanjutan di Inatex 2025