Tersangka Kasus Sapi Bisa Bertambah
Jumat, 08 Maret 2013 – 17:24 WIB
Sementara dalam konteks dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, KPK sudah menetapkan Ahmad Fatanah sebagai tersangka. Empat mobil mewah yang diduga milik Fatanah sudah disita.
Johan mengatakan, KPK masih terus mengembangkan, apakah selain Ahmad, para tersangka lain juga melakukan dugaan TPPU ini. Tersangka yang dimaksud tak lain adalah Arya, Juard dan Luthfi.
"Pengembangan TPPU itu apakah bisa dilakukan tersangka lain atau tidak, ini masih dikembangkan. Ini konteks TPPU-nya," kata Johan.
Nah, Johan mengingatkan, harus bisa dibedakan pengembangan dugaan tindak pidana korupsi kasus impor ini dengan dugaan TPPU-nya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji tidak akan berhenti melakukan penyidikan pada empat tersangka kasus dugaan suap pengurusan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon